PROBOLINGGO,- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan.
Pemeriksaan menyasar kamar-kamar hunian secara menyeluruh. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada barang terlarang di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan penggeledahan dilakukan secara konsisten. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan gangguan keamanan.
“Penggeledahan rutin ini kami lakukan agar Rutan Kraksaan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang,” ujarnya, Minggu (11/1/2026).
Selain menjaga keamanan, pendekatan humanis tetap dikedepankan. Petugas memberikan pemahaman kepada warga binaan terkait tujuan penggeledahan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), M. Aziz Yulianto, menyebut kegiatan dilakukan demi kepentingan bersama. Menurutnya, suasana rutan yang kondusif hanya dapat terwujud dengan kerja sama semua pihak.
“Warga binaan kami ajak memahami bahwa penggeledahan ini untuk kebaikan bersama,” katanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang terlarang. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan warga binaan terhadap aturan rutan.
Pihak rutan berharap sinergi antara petugas dan warga binaan terus terjaga. Seluruh warga binaan juga diimbau menaati peraturan sebagai bagian dari proses pembinaan.***















