banner 728x90
banner 728x90
Daerah

Waduh! Sepasang Remaja di Probolinggo Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

×

Waduh! Sepasang Remaja di Probolinggo Jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penemuan bayi./ iStock

BOLINGGO.CO – Sepasang kekasih remaja asal Kabupaten Probolinggo, berinisial Y (18) dan MR (17), kini harus menghadapi jerat hukum setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembuangan bayi yang baru dilahirkan.

Kasus ini mengejutkan warga setelah bayi ditemukan tak berdaya di sebuah area di Dusun Duren, Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, pada 7 November 2024 lalu.

Iptu Putra Adi Fajar, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, mengungkapkan bahwa Y diduga tega membuang bayi yang baru saja dilahirkan oleh kekasihnya, MR, di kamar mandi. Y, yang telah berusia 18 tahun, kini mendekam di balik jeruji sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya.

Sementara itu, MR yang masih berusia 17 tahun, ditetapkan sebagai tersangka namun hanya diberlakukan wajib lapor karena statusnya sebagai anak di bawah umur.

“MR mendapatkan perawatan fisik dan psikologis pasca-melahirkan. Ia mengalami trauma yang mendalam akibat insiden ini. Meski demikian, proses hukum akan tetap berjalan, dan kami berencana segera menyerahkan berkas perkara ini ke kejaksaan,” ungkap Iptu Fajar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Probolinggo, Kamis (14/11/2024).

Baca Juga:  Diperta Bagikan Piagam Untuk Masjid dan Pelaku Usaha Saat Idul Adha

Kisah ini bermula dari hubungan asmara sepasang remaja ini yang berujung pada kehamilan MR, yang tak banyak diketahui lingkungan sekitar. Kendati terjalin kasih, cinta yang mereka bangun di usia muda harus berakhir pahit dengan tindakan yang diduga diambil tanpa pertimbangan matang.

Pasangan yang masih dalam masa sekolah ini belum bisa melangsungkan pernikahan secara resmi karena usia MR yang belum memenuhi syarat legal. Polisi menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap lebih lanjut motif serta faktor yang melatarbelakangi tindakan ini. ***