PROBOLINGGO,- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (6/10/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pelaksanaan eksekusi lahan di Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Dalam aksinya, massa menyampaikan orasi serta membacakan pernyataan sikap di depan Kantor PN Kraksaan.
Para aktivis meminta agar persoalan yang berkaitan dengan rencana eksekusi lahan tersebut mendapat perhatian dan penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka juga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pihak Pengadilan Negeri Kraksaan.
Aksi berlangsung dengan tertib. Sejumlah personel Polres Probolinggo turut diterjunkan untuk mengamankan jalannya penyampaian aspirasi. Pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis dan komunikasi bersama peserta aksi serta koordinator lapangan.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur mengatakan, kehadiran polisi merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami hadir untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan aman dan tertib. Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan,” ujar Kompol Masykur.
Usai menyampaikan orasi dan pernyataan sikap, perwakilan massa AMPP kemudian diberikan kesempatan mengikuti audiensi dengan pihak PN Kraksaan. Audiensi tersebut berlangsung di ruang Mediasi PN Kraksaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Masykur juga mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Polres Probolinggo siap memberikan pelayanan dan pengamanan agar seluruh proses berjalan aman dan sesuai aturan,” tegasnya.
Aksi AMPP tersebut berlangsung aman dan kondusif hingga selesai. Para aktivis kemudian membubarkan diri setelah seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dan audiensi dengan pihak PN Kraksaan selesai.***















