banner 728x90
Daerah

Soroti Kasus Mahasiswi Malang, BEM Probolinggo Raya Gelar Aksi di Kantor Polres

×

Soroti Kasus Mahasiswi Malang, BEM Probolinggo Raya Gelar Aksi di Kantor Polres

Sebarkan artikel ini
Aliansi BEM Probolinggo Raya kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Polres Probolinggo./ Foto: Istimewa

PROBOLINGGO,- Aliansi BEM Probolinggo Raya kembali menggelar aksi demonstrasi. Aksi yang disebut sebagai Aksi Jilid II ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindakan represif aparat kepolisian di sejumlah daerah.

Aksi tersebut dipicu oleh beberapa kasus kematian warga sipil yang menjadi sorotan publik. Peristiwa-peristiwa itu memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap praktik kekerasan yang diduga melibatkan oknum aparat.

Salah satu kasus yang disorot massa aksi adalah meninggalnya Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang asal Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, pada 16 Desember 2025.

Selain itu, massa juga menyinggung kasus kematian Aryanto Tawakal (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah di Tual, Maluku. Kasus lain yang turut disoroti adalah meninggalnya Betran Eka Prasetyo (18), pemuda asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. Mereka menyerukan tagar #CopotListyoSigitPrabowo dari jabatan Kapolri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas berbagai peristiwa yang terjadi.

Koordinator Daerah Aliansi BEM Probolinggo Raya, M. Robius Zaman (Azam) menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan suara keresahan masyarakat yang harus didengar oleh pemerintah.

Baca Juga:  Belasan Warung Remang-remang di Probolinggo Dibongkar Paksa

“Aksi jilid dua ini tidak boleh pulang dengan tangan kosong. Kita harus pulang dengan kemenangan atas nama rakyat,” ujar Azam saat menyampaikan orasi di hadapan massa di depan kantor Polres Probolinggo.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa STIH Jefry Ali Mahmudi yang bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan bahwa aparat penegak hukum harus menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi keadilan.

Ia juga meminta pihak kepolisian menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan masyarakat tanpa tindakan represif.

Setelah melalui dialog antara perwakilan mahasiswa dan pihak kepolisian, aksi tersebut akhirnya menemukan titik temu. Wakapolres Probolinggo, Kompol Rizal Ardianto, menandatangani pakta integritas yang diajukan oleh massa aksi.

Dokumen tersebut berisi komitmen untuk menjalankan tugas kepolisian secara adil dan humanis. Penandatanganan pakta integritas itu disambut oleh massa aksi sebagai bentuk komitmen moral dari aparat.

Aliansi BEM Probolinggo Raya berharap langkah tersebut menjadi awal perbaikan dalam penegakan hukum. Mahasiswa juga menegaskan akan terus mengawal isu keadilan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dalam demokrasi.***