banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90
Nasional

Sinergi KPK dan BPH Pastikan Penyelenggaraan Haji 2025 Bebas Penyalahgunaan

×

Sinergi KPK dan BPH Pastikan Penyelenggaraan Haji 2025 Bebas Penyalahgunaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ibadah haji./ Istimewa

JAKARTA – Badan Penyelenggara Haji (BPH) semakin menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi penyelenggaraan ibadah haji, terutama menjelang musim haji tahun 2025.

Hal ini sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong BPH untuk menjalankan tugasnya sesuai peraturan dan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan dengan transparan.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan pentingnya laporan keuangan yang jelas dan akuntabel.

“BPH sebagai badan negara harus memastikan pengelolaan anggaran dilaporkan secara transparan. Proses pengadaan barang dan jasa, baik dalam maupun luar negeri, juga harus diawasi dengan ketat untuk menghindari penyalahgunaan,” ujar Agus, Minggu (26/1/2024).

Ketua BPH, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dalam seluruh tahapan penyelenggaraan haji tahun depan.

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab BPH tidak hanya administratif, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Penyelenggaraan haji tahun ini berjalan baik dengan biaya yang lebih terjangkau dibanding tahun sebelumnya. Kami akan fokus pada tiga prinsip sukses, yaitu sukses ibadah, sukses ekonomi yang berkontribusi pada perekonomian nasional, dan sukses menciptakan peradaban,” kata Irfan.

Baca Juga:  Libur Sekolah Ramadhan 2025 Resmi Ditetapkan, Cek Jadwal Lengkapnya

Senada dengan itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana haji.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanat besar ini dengan integritas tinggi demi memberikan pelayanan terbaik bagi umat,” ujar Fadlul.

Pertemuan koordinasi antara KPK, Kemenag, BPH, dan BPKH menjadi langkah awal untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan optimal.

KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan terus berkomunikasi dengan pihak terkait untuk mengawasi tata kelola ibadah haji di tahun 2025 dan seterusnya.

Dengan langkah ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan dapat terlaksana dengan lebih baik, memberikan kenyamanan bagi para jemaah, serta menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan negara.(*)