PROBOLINGGO,- Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo bersama DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) serta dinas terkait melakukan sidak ke sejumlah gudang pembelian tembakau rajang milik petani.
Sidak dimulai di gudang pembelian tembakau nonpabrikan di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, dilanjutkan ke Unit PT Gudang Garam Paiton, dan berakhir di gudang nonpabrikan milik Sayap Mas Nusantara di Desa Sumberanyar, Paiton.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, menyebut bahwa pada bulan lalu harga tembakau di wilayah setempat sempat berada di kisaran Rp50.000 hingga Rp60.000 per kilogram. Bahkan, petani lokal memiliki akses untuk menyetor langsung ke gudang Sayap Mas.
“Kami dari pemerintah bersama Komisi II akan memastikan proses penjualan berjalan lancar dan menguntungkan petani. Kami siap menjadi penghubung antara petani dan pembeli,” tegas Reno, Selasa (12/8/2025).
Namun, Ketua DPC HKTI Kabupaten Probolinggo, Agus Salehuddin, mengungkap fakta berbeda. Menurutnya, harga yang diterima petani di lapangan justru lebih rendah, hanya sekitar Rp30 ribu hingga Rp45 ribu per kilogram.
Ia menduga ada permainan harga yang dilakukan oleh tengkulak dengan memanfaatkan sistem pembelian yang berlaku.
“Sistem pembelian dari pabrikan harus diperbaiki. Petani harus bisa mengirim sendiri agar mendapatkan harga yang layak,” ujarnya.
Sidak ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk menekan praktik permainan harga sekaligus memperbaiki tata niaga tembakau demi kesejahteraan petani Kabupaten Probolinggo.