PROBOLINGGO,- Puluhan kader PMII Probolinggo menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Senin (2/2/2026) siang. Massa membawa poster dan menyampaikan orasi secara bergantian.
Dalam aksinya, PMII menilai masyarakat Kabupaten Probolinggo belum mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kebijakan. Sejumlah persoalan dinilai terus dibiarkan tanpa solusi nyata.
Usai berorasi di hadapan aparat kepolisian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi, akhirnya menemui massa. Ia datang didampingi Sekwan Yulius Christian dan duduk bersama demonstran di bawah terik matahari.
Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga, menyoroti belum disahkannya Perda Tata Niaga Tembakau. Ia menyebut terdapat permainan dagang serta rantai distribusi yang tidak adil bagi petani.
“Perda tata niaga tembakau sampai hari ini belum disahkan. Ada permainan dagang dan distribusi yang merugikan petani. Kami berharap perda itu segera turun dan diselesaikan,” tegasnya.
Selain itu, PMII juga mengkritik maraknya tambang ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, lemahnya pengawasan membuat aktivitas ilegal tersebut terus berjalan.
“Hingga saat ini masih banyak tambang ilegal yang beroperasi. Tata kelola pertambangan harus benar-benar diawasi. Jangan sampai tambang ilegal terus dibiarkan,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan enam tuntutan utama. Mulai dari pencopotan Ketua DPRD, penutupan tambang ilegal, evaluasi mitigasi pasca-bencana, perlindungan buruh, pembentukan Perda Perlindungan Petani, hingga penolakan pilkada melalui DPRD.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Muhammad Zubaidi, menyatakan seluruh aspirasi akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
“Tentunya apa yang menjadi tuntutan adik-adik PC PMII Probolinggo akan kami proses melalui Badan Kehormatan. Semuanya kami serahkan ke Badan Kehormatan, meskipun surat pengaduannya baru kami terima hari ini,” ujarnya.***














