banner 728x90
Nasional

Penyaluran MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Negara Hemat hingga Rp20 Triliun

×

Penyaluran MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Negara Hemat hingga Rp20 Triliun

Sebarkan artikel ini
Program Makan Bergizi Gratis (MBG)./ Foto: Antara

JAKARTA,- Pemerintah terus memaksimalkan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu langkah yang diambil adalah mengatur penyaluran makanan menjadi lima hari dalam sepekan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini difokuskan pada penyediaan makanan segar bagi anak sekolah.

“Program ini diarahkan untuk penyediaan makanan fresh food selama lima hari,” ujarnya dikutip pada Jumat (3/4/2026).

Meski demikian, pemerintah memberikan pengecualian untuk sejumlah wilayah dan kelompok tertentu. Di antaranya adalah daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), kawasan dengan tingkat stunting tinggi, serta penerima manfaat di asrama.

Dari sisi anggaran, optimalisasi ini disebut berpotensi menghemat hingga Rp20 triliun. Namun, rincian teknis untuk wilayah 3T tidak dijelaskan secara detail oleh Airlangga.

Penjelasan lebih lanjut disampaikan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. Ia mengatakan distribusi MBG telah disesuaikan dengan jenis dan daya tahan makanan.

Untuk anak sekolah, penyaluran tetap berlangsung lima hari dengan menu makanan segar. Skema ini dinilai efektif dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan.

Sementara itu, kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap mendapatkan layanan hingga enam hari. Mekanisme distribusinya tidak mengalami perubahan.

Khusus wilayah 3T, pemerintah menerapkan pendekatan berbeda. Distribusi difokuskan pada bahan pangan kering yang lebih mudah disimpan dan didistribusikan.

“Seperti susu, buah, roti, dan bahan pangan lain yang tidak memerlukan pengolahan kompleks,” jelas Nanik.

Langkah ini diambil sebagai solusi atas keterbatasan infrastruktur dan akses logistik di wilayah tersebut. Dengan demikian, kebutuhan gizi masyarakat tetap terpenuhi.

Badan Gizi Nasional menegaskan seluruh skema ini tetap mengacu pada standar gizi nasional dan prinsip keamanan pangan. Program MBG diharapkan berjalan efektif dan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.***