banner 728x90
banner 728x90
UMKM

Pemkot Probolinggo Bekali UMKM Pemula dan Pemberian Sertifikat Halal

×

Pemkot Probolinggo Bekali UMKM Pemula dan Pemberian Sertifikat Halal

Sebarkan artikel ini
Pemberian simbolis santunan kematian bagi pelaku usaha, santunan anak yatim, dan simbolis sertifikat halal bagi pelaku UMKM./ Istimewa

BOLINGGO.CO – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pemula di Kota Probolingggo dibekali Bimbingan teknis (Bimtek) kewirausahaan oleh Pemkot, Senin (12/8/2024).

Acara Bimtek yang diselenggarakan di Puri Manggala Bakti Kota Probolinggo tersebut, di ikuti oleh 100 peserta yang merupakan, Nomor Induk Berusaha (NIB) telah keluar di tahun 2024.

“Kota Probolinggo, kota transit atau kota penghubung wilayah barat-timur dan selatan yang berada di area tapal kuda Jawa Timur, serta memiliki ragam sarana existing infrastruktur ekonomi,” kata Pj Walikota Probolinggo Nurkholis.

“Apalagi didukung dengan jumlah UMKM yang mencapai 20.753 pelaku usaha. Ini menjadi modal besar untuk menjadikan Kota Probolinggo sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Provinsi Jatim,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Nurkholis mengungkapkan bahwa tantangan usaha kini semakin kompleks, termasuk akses yang mudah ke produk luar daerah dan gaya hidup konsumtif di masyarakat. UMKM pemula, perlu mengatasi tantangan ini agar dapat bersaing dan bertahan.

Baca Juga:  Wajib Sertifikasi Halal bagi UMKM Mulai 18 Oktober 2024, Kemenag Menegaskan Adanya Sanksi

Tidak hanya kata Nurkholis, Kepala DKUMP Fitriawati juga menyampaikan selain bertujuan untuk tingkatkan jumlah wirausaha yang berkualitas. Juga untuk membudayakan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan berwirausaha di kalangan pelaku usaha pemula.

“UMKM harus bergerak berinovasi dan beradaptasi dalam menghadapi perkembangan zaman terutama dengan adanya digitalisasi. UMKM harus bisa menyesuaikan dengan teknologi digital yang ada. Semoga UMKM Kota Probolinggo semakin semangat berkarya, aktif berinovasi dan maju,” tutup Fitri.

Tak lupa, dalam kesempatan tersebut diserahkan simbolis santunan kematian bagi pelaku usaha, santunan anak yatim, dan simbolis sertifikat halal bagi pelaku UMKM. ***