JAKARTA,- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan resmi memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh atau SIM PKB Fullcycle. Sistem ini diterapkan secara nasional mulai 2 Januari 2026.
Penerapan SIM PKB Fullcycle bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan layanan yang lebih transparan, cepat, dan akuntabel.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021. Evaluasi sebelumnya menunjukkan masih ditemukannya berbagai persoalan dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan.
Selain itu, penerapan sistem terintegrasi ini juga mendukung Rencana Aksi Nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027. Fokus utamanya adalah integrasi data antar pemangku kepentingan transportasi darat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyebut masih ditemukan pelanggaran prosedur dalam uji berkala kendaraan. Mulai dari pelanggaran SOP hingga pemalsuan bukti lulus uji.
“Seluruh Dinas Perhubungan agar segera melakukan instalasi, integrasi, serta uji coba pelaksanaan penuh SIM PKB Fullcycle. Ini perlu dilakukan karena masih ditemukan pelanggaran SOP, pemalsuan bukti uji, serta sistem data yang belum realtime,” ujar Aan di Jakarta, dikutip Minggu (4/1/2026).
Aan menambahkan, akselerasi penerapan sistem ini penting agar layanan pengujian kendaraan tetap berjalan optimal. Integrasi data nasional menjadi kunci dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan.
“Kami akan memberlakukan pengintegrasian penuh secara serentak mulai 2026. Kami mendorong seluruh pemerintah daerah untuk mempercepat penerapan SIM PKB Fullcycle,” jelasnya.
Ia berharap integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas. Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Dirjen Hubdat Kemenhub juga mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, agar mematuhi regulasi yang berlaku. Seluruh tahapan implementasi sistem diminta segera diselesaikan.
Sebagai informasi, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem uji berkala kendaraan bermotor. Sistem ini mencakup seluruh proses mulai dari pendaftaran, pengujian, hingga pencetakan dokumen digital.
Seluruh data pengujian akan terpusat di Kementerian Perhubungan. Dengan sistem ini, potensi pelanggaran hasil uji kendaraan diharapkan dapat diminimalisir.
“Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Mari bersama-sama mengutamakan keselamatan angkutan umum,” pungkas Aan.***














