JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah merilis kalender Ramadhan 2025 yang mengacu pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih ke-32 pada Februari 2024, yang memutuskan Muhammadiyah beralih ke kriteria KHGT.
Langkah ini diambil untuk mendukung penyatuan kalender Islam secara internasional guna mengatasi perbedaan penanggalan yang kerap berdampak pada perbedaan waktu pelaksanaan ibadah.
“Dengan adopsi KHGT, Muhammadiyah mengantisipasi tantangan perbedaan pemahaman dan budaya dalam menentukan hari-hari besar Islam, sekaligus memperkuat identitas global umat Islam,” demikian pernyataan resmi yang dirilis di laman Muhammadiyah pada Rabu (16/10/2024).
Awal Ramadhan dan Idul Fitri 2025 Versi Muhammadiyah
Menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal, Muhammadiyah menetapkan awal Ramadhan 1446 H jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025, sedangkan Idul Fitri atau 1 Syawal 1446 H jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.
Berikut kalender Ramadhan 2025 versi Muhammadiyah:
- 1 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 1 Maret 2025
- 29 Ramadhan 1446 H: Sabtu, 29 Maret 2025
- 1 Syawal 1446 H (Idul Fitri): Minggu, 30 Maret 2025
Jadwal Libur Idul Fitri Berdasarkan SKB 3 Menteri
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan jadwal libur Idul Fitri 1446 H sebagai berikut:
- Sabtu, 29 Maret 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 30 Maret 2025: Idul Fitri (libur nasional)
- Senin, 31 Maret 2025: Idul Fitri (libur nasional)
- Selasa, 1 April 2025: Cuti bersama
- Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama
- Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama
- Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama
- Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan
- Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
Penetapan Pemerintah Menunggu Sidang Isbat
Sementara itu, pemerintah belum menetapkan secara pasti awal Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Penentuan tersebut akan dilakukan melalui sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag RI). Sidang isbat menggabungkan metode rukyatul hilal (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomis).
Penetapan pemerintah ini juga mengacu pada Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penentuan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah. Jika hasil pengamatan hilal menyatakan bulan baru belum terlihat, maka awal Ramadhan dapat bergeser dari prediksi Muhammadiyah.
Penyatuan Kalender Islam
Keputusan Muhammadiyah mengadopsi KHGT menjadi langkah penting dalam menyatukan umat Islam secara global. Selain meminimalkan perbedaan dalam penentuan hari besar, KHGT juga bertujuan memperkuat semangat persatuan umat dan mendukung kepastian pelaksanaan ibadah.
Dengan kalender ini, Muhammadiyah memberikan panduan awal yang dapat menjadi rujukan bagi umat Islam di Indonesia, sembari menunggu keputusan resmi dari pemerintah.