BOLINGGO.CO – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Adik Dwi Putranto mengharapkan agar PT Freeport Indonesia (PTFI) memberikan keistimewaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta pengusaha lokal di Jawa Timur, terutama di Gresik, agar dapat menjadi vendor Smelter PTFI di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE Gresik.
Hal ini dilontarkan mengingat kesulitan yang dihadapi UMKM dan pengusaha lokal dalam memenuhi persyaratan yang mengacu pada standar internasional, terutama karena proses seleksi dilakukan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan PTFI.
“Kami sudah berkomunikasi dengan manajemen Freeport. Karena manajemen Freeport ini untuk prakualifikasi sudah menstandarkan dan ada pihak ketiga yang bertugas melakukan seleksi. Kami memang ada kesulitan saat masuk di sistem mereka. Semoga mereka bisa menjembatani dengan memberikan privilege kepada UMKM dan pengusaha lokal Jatim, khususnya Gresik,” ujarnya, Selasa (25/6/2024).
Ia juga menegaskan bahwa komitmen Freeport untuk mendukung UMKM dan pengusaha lokal harus terbukti dengan memberikan kemudahan dan pendampingan yang memadai. Tujuannya adalah agar mereka tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Ketua Kadin Kabupaten Gresik, Mohammad Choiril Rizal, menekankan perlunya perhatian lebih terhadap pengusaha lokal di wilayah Ring 1 (9 desa) dan Ring 2 (kabupaten Gresik) oleh Freeport. Meskipun sudah beberapa kali bertemu dengan manajemen Freeport, belum ada kejelasan mengenai hal tersebut. Kerjasama tertulis antara Kadin Gresik dan Freeport juga belum terwujud hingga saat ini.
“Kalau MoU khusus antara Freeport dengan Kadin belum ada. Tetapi dalam beberapa bulan terakhir memang kami sudah beberapa kali urun rembuk dengan Freeport Indonesia bersama Pemda Gresik untuk melakukan klusterisasi UMKM yang bisa diakomodir, seperti Mamin,” ucap Rizal.
“Kami juga menyadari hal itu oleh karena itu kami berharap, ada privilage dari Freeport agar pengusaha lokal lebih diperhatikan,” tambahnya.
Rizal juga mengharapkan agar Freeport mau membeli bahan baku produksi lokal yang diperlukan untuk Smelter PTFI, seperti batu kapur dan dolomit, yang tersedia di Gresik, Lamongan, dan Tuban.
“Karena terus terang saja KEK itu dampak langsung pada pemerintah daerah sangat kecil, sebab semua perijinan dihandle dari pusat. Harapan kami ketika kontrak diperpanjang, maka smelter Freeport membeli lahan yang ada di JIIPE agar Pemda mendapatkan retribusi pajak,” katanya.
Terkait dengan penyerapan tenaga kerja, Rizal mengapresiasi langkah Freeport yang telah mengakomodir tenaga kerja dari Gresik. Dia menjelaskan bahwa di Gresik, ada Peraturan Daerah yang mewajibkan setidaknya 60% tenaga kerja lokal bekerja di perusahaan-perusahaan di sana. Kadin juga aktif dalam mempersiapkan SDM lokal untuk memenuhi kebutuhan industri di area JIIPE melalui program revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi, yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi dalam Perpres nomor 68/2022. (*)