banner 728x90
banner 728x90
News

Gubernur Jatim Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

×

Gubernur Jatim Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa./ Humas Jatim

BOLINGGODOTCO,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Pada Jumat, 20 Juni 2025, KPK memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, sebagai saksi dalam perkara tersebut.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Pemanggilan terhadap Khofifah dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain Khofifah, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anik Maslachah, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, KPK menemukan keterlibatan pihak-pihak lain dalam proses pengurusan dana hibah yang diduga sarat dengan praktik suap.

Baca Juga:  Makin Ketat, Pemerintah Resmi Melarang Menjual Atau Membeli Rokok Eceran

Pada 5 Juli 2024, KPK resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menindaklanjuti dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Jakarta, 12 Juli 2024.

“Bahwa dalam sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Empat di antaranya merupakan penerima, dan 17 lainnya adalah pemberi suap,” terang Tessa.

Keempat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara, sementara 15 dari 17 tersangka pemberi berasal dari sektor swasta. Dua lainnya juga tercatat sebagai penyelenggara negara.

Pemeriksaan terhadap Khofifah menjadi sorotan publik, mengingat posisi strategisnya sebagai kepala daerah di tengah masa jabatannya yang memasuki tahun terakhir.