banner 728x90
banner 728x90
News

DPR Bakal Panggil Kemendikbud Soal Biaya Kuliah yang Meroket

×

DPR Bakal Panggil Kemendikbud Soal Biaya Kuliah yang Meroket

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mahasiswa melakukan aksi biaya kuliah mahal. (Antara Foto)

BOLINGGO.CO – Komisi X DPR akan memanggil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk membahas kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi yang terjadi baru-baru ini.

Selain itu, Komisi X DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyelidiki alasan di balik kenaikan biaya pendidikan tersebut.

“DPR juga langsung membuat Panja biaya pendidikan. Karena kita juga ingin tahu sebenarnya pembiayaan pendidikan itu seberapa dan kenapa harus menaik,” ucap Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf di Jakarta, Kamis (16/5/2024), mengutip dari laman CNN Indonesia.

Dede menjelaskan bahwa Panja tersebut akan meninjau secara menyeluruh komponen biaya pendidikan, tidak hanya terbatas pada biaya kuliah tetapi juga mencakup biaya pendidikan hingga tingkat sekolah dasar.

Baca Juga:  Mahfud Md Menceritakan Mengenai 4 Hari Tanpa Komunikasi dengan Ganjar Pranowo

“Long term ini Panja, Panja akan melalukan investigasi tentunya terhadap masalah pembiayaan pendidikan,” kata Dede.

Ia menyebut bahwa tinjauan terhadap komponen biaya pendidikan belum pernah dilakukan. Akibatnya, peserta didik dan orang tua tidak mengetahui bagaimana alokasi dari kenaikan biaya pendidikan yang mereka bayarkan.

“Apakah biaya komponen pendidikan seperti UKT itu naik dikarenakan membayar gaji dosen atau mungkin uang gedung atau biaya riset. Kita belum tahu, itu yang nanti kita akan bahas,” ucapnya.