banner 728x90
banner 728x90
Daerah

Diperta dan MUI Lakukan Pengawasan di Pasar Wangkal Probolinggo

×

Diperta dan MUI Lakukan Pengawasan di Pasar Wangkal Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan kegiatan pengawasan, pendataan, dan KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi)./ Istimewa

BOLINGGO.CO – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan kegiatan pengawasan, pendataan, dan KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) terhadap produk hewan di Pasar Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Kamis (4/7/2024).

Kegiatan Tersebut melibatkan KH Zainullah dari MUI Kecamatan Gading, drh Novita Dwi Setyorini dari Diperta Kabupaten Probolinggo sebagai medik veteriner muda, petugas dari Rumah Potong Hewan (RPH), petugas teknis dari Kecamatan Gading, dan koordinator Pasar Wangkal Kecamatan Gading.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto yang mewakili Plt Kepala Diperta Kabupaten Probolinggo, menyarankan agar pelaku usaha di Pasar Wangkal Kecamatan Gading tetap memastikan penjualan produk hewan yang halal.

“Tujuannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para pelaku usaha yang berjualan di Pasar supaya tetap menjual produk hewan yang halal yang dipotong di RPH serta menjaga hygiene sanitasi lokasi tempat penjualan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ritual Wulan Kapitu, Akses Wisata Gunung Bromo Ditutup Sementara

Dalam kegiatan ini, Niko berharap agar produk hewan yang dijual di Pasar Wangkal, terutama kebersihan, sanitasi, dan kehalalannya tetap terjamin, sehingga memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Menurut KH Zainullah dari MUI Kecamatan Gading, kegiatan semacam ini diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan pengawasan terhadap kehalalan daging.

“Harapannya MUI akan tetap bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk melakukan pengawasan dan memberikan KIE penyembelihan yang halal sesuai dengan syariat Islam,” ujarnya. *