PROBOLINGGO,- Aliansi BEM Probolinggo Raya menggelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan di Alun-Alun Kraksaan, Minggu (1/3/2026). Aksi ini digelar sebagai respons atas sejumlah peristiwa dugaan represivitas aparat yang berujung hilangnya nyawa warga sipil.
Dalam pernyataan sikapnya, massa menilai tindakan kekerasan oleh aparat bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi. Aparat, menurut mereka, seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan sumber ketakutan.
Aliansi menyoroti sejumlah peristiwa di berbagai daerah, termasuk insiden di Maluku dan kawasan Senayan. Mereka menyebut penggunaan kekuatan yang berlebihan dan minimnya transparansi sebagai alarm krisis akuntabilitas di tubuh kepolisian.
Perhatian khusus juga diberikan pada meninggalnya seorang mahasiswi asal Probolinggo yang menempuh studi di Universitas Muhammadiyah Malang. Peristiwa tersebut dinilai melukai rasa keadilan masyarakat dan dunia pendidikan.
Kekecewaan terhadap Aparat
Koordinator Lapangan Aksi, Jefry Ali Mahmudi, menyampaikan kekecewaan massa terhadap sikap aparat yang dinilai kurang komunikatif saat pengamanan. Ia menyebut aparat seharusnya tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga membuka ruang dialog.
Menurutnya, aspirasi telah disampaikan secara damai dan terbuka. Namun, respons yang diterima dinilai belum mencerminkan kemitraan antara rakyat dan negara.
Aliansi pun menyatakan akan melakukan konsolidasi lanjutan. Jika tuntutan diabaikan, mereka membuka kemungkinan menggelar Aksi Jilid II dengan massa lebih besar.
“Hari ini kami datang membawa suara rakyat. Jika tidak didengar, kami akan kembali dengan barisan lebih panjang,” tegas Jefry.
Sorotan terhadap Reformasi Polri
Koordinator Aliansi, Muhammad Robius Zaman, menilai sejumlah kasus kekerasan menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap reformasi Polri. Ia menyinggung insiden di Tual dan kasus yang menimpa warga sipil, termasuk pengemudi ojek daring.
“Fungsi kepolisian harus kembali pada jati dirinya, melindungi dan mengayomi,” ujarnya dalam orasi.
Bendahara Umum Aliansi, Mudassir, menambahkan bahwa tindakan represif tidak bisa lagi dianggap kasus terpisah. Ia menyebut persoalan tersebut berpotensi sistemik dan perlu pembenahan menyeluruh.
Sementara itu, Koordinator Isu Politik, Hukum, dan HAM, Jefri, menegaskan aksi ini bukan bentuk kebencian terhadap institusi. Ia menyebut langkah tersebut sebagai wujud kepedulian terhadap penegakan hukum yang adil.
Ia juga mengutip asas “Solus Populi Suprema Lex Esto” yang berarti keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Tuntutan Resmi Aliansi
Dalam aksinya, Aliansi BEM Probolinggo Raya menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi jabatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Mereka juga menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku. Selain itu, Aliansi meminta negara memberikan pemulihan hak korban serta perlindungan maksimal bagi saksi dan keluarga.
Di tingkat institusi, massa mendesak penyusunan SOP berbasis HAM, audit independen, serta penguatan pengawasan internal dan eksternal kepolisian.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat. Massa menutup kegiatan dengan pernyataan bahwa perjuangan akan terus berlanjut hingga tuntutan mendapat respons konkret.***














