PROBOLINGGO,- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Probolinggo Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Probolinggo, Senin (1/9/2025) siang.
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Azzam, yang membacakan dua tuntutan utama mahasiswa.
“Kami menegaskan kepada DPRD Kota Probolinggo sebagai representasi rakyat untuk memperhatikan suara kami,” tegas Azzam dalam orasinya.
Adapun dua poin tuntutan yang disampaikan, yakni:
- Menuntut agar oknum pelaku yang menindas almarhum Affan Kurniawan diadili seadil-adilnya, tanpa adanya perlindungan maupun pembiaran dari institusi terkait.
- Meminta pemerintah memberikan kompensasi nyata terhadap korban dan keluarga korban, sebagai bentuk tanggung jawab moral maupun hukum atas peristiwa yang terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, langsung menyatakan sikap menerima tuntutan mahasiswa.
“Saya terima tuntutan Aliansi BEM Probolinggo Raya, dan saya siap untuk meneruskannya ke DPR RI Pusat,” ungkapnya di hadapan massa aksi.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasi, massa aksi secara bergantian menyuarakan orasi sebelum akhirnya membubarkan diri dengan damai.















