banner 728x90
banner 728x90
Kabar Pro

Polisi Amankan Dua Pemuda Usai Ledakan Bondet di Kota Probolinggo

×

Polisi Amankan Dua Pemuda Usai Ledakan Bondet di Kota Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Polres Probolinggo Kota ungkap ledakan bondet di rumah warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok./ bolinggo.co

PROBOLINGGO,- Ledakan bondet kembali memakan korban di Kota Probolinggo. Kali ini, insiden terjadi di rumah warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, pada Sabtu malam (30/8/2025).

Akibat ledakan tersebut, dua orang pemuda mengalami luka-luka cukup serius dan harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Kasi Humas Iptu Zainullah mengungkapkan, ledakan itu bermula saat seorang pemuda LBB (19), warga Desa Lemah Kembar, Sumberasih, datang berkunjung ke rumah temannya, SRH. Setelah sempat berbincang di teras, keduanya pindah ke ruang tamu untuk beristirahat.

“LBB kemudian mengeluarkan sebuah benda berbentuk bulat dari kantong jaketnya, yang diduga merupakan bondet, dan meletakkannya di kursi. Tak lama setelah ia rebahan, bondet itu jatuh ke lantai dan langsung meledak,” jelas Iptu Zainullah, Kamis (4/9/2025).

Ledakan keras itu membuat serpihan bondet mengenai tubuh LBB dan SRH. Keduanya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Baca Juga:  PCNU Kota Probolinggo Gelar Konfercab ke-VIII

Tidak berhenti di situ, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang berhasil diamankan, yakni LBB serta NS (33), warga Desa Sumur Mati, Kecamatan Sumberasih, yang diketahui sebagai pemilik awal bondet.

“Bondet itu ditemukan NS setahun lalu di area persawahan. Kemudian dipinjam oleh LBB dengan alasan untuk dibuatkan tiruannya. Namun belum sempat dilakukan, benda itu malah meledak,” tambahnya.

Kini, kedua pemuda tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi menjerat keduanya dengan pasal berat, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Bondet sendiri dikenal sebagai jenis petasan berdaya ledak tinggi yang sangat berbahaya. Sensitivitasnya yang tinggi membuat benda ini bisa meledak hanya karena benturan kecil.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan atau bermain-main dengan bahan peledak ilegal tersebut demi keselamatan bersama.