BOLINGGODOTCO,- Sebagai bagian dari fungsi pengawasan dalam hal ketahanan pangan dan sertifikasi produk halal, H. Syaiful Nuri, Anggota Komisi VIII DPR‑RI dari Fraksi PAN, mengadakan Temu Wicara dengan pelaku usaha di Kabupaten Probolinggo.
Acara ini bertujuan membahas dan memperkuat tata kelola sertifikasi halal hingga ke level UMKM serta usaha mikro skala kecil menengah.
H. Syaiful Nuri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga sertifikasi halal, dan pelaku usaha. Hal ini diperlukan agar proses sertifikasi Halal berjalan efisien dan terjangkau, tanpa mengorbankan standar kualitas.
“Kami di Komisi VIII adalah sebagai pengawas dalam hal sertifikasi halal, jadi para pelaku usaha di kabupaten Probolinggo dan Pasuruan harus melakukan sertifikasi halal agar produk bisa di percaya dan menyehatkan,” tuturnya.
“Temu wicara ini diyakini akan mempercepat sertifikasi halal di wilayah Kabupaten Probolinggo dan Pasuruan secara khususnya,” tambahnya.
H. Syaiful Nuri juga menegaskan bahwa pengawasan DPR melalui pendekatan langsung seperti temu wicara ini adalah strategi efektif untuk menjembatani antara kebijakan pusat, aparatur daerah, dan masyarakat usaha mikro.
“Semoga langkah ini membuka jalan bagi pertumbuhan industri halal yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Probolinggo,” katanya saat sambutan pada Senin 4/8/2025.
Begitupun dengan Kanwil Kemenag Jatim Dr. Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan bagi pelaku usaha di kabupaten Probolinggo kalau sudah mempunyai Sertifikat halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di pastikan produk itu aman dan halal.
“Produk itu sudah pasti halal, dan sudah bisa dipastikan menyehatkan ketika di konsumsi oleh kita,” kata Pak Bahtiar sapaan akrabnya.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kiai Fuad Nur Hasanah, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, dan Kepala Kemenag Kabupaten Probolinggo. Kehadiran mereka menandakan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membina pelaku usaha.