banner 728x90
banner 728x90
Kabar Pro

Pesta Miras di Probolinggo Berujung Petaka, Motor Warga Tisnonegaran Dicuri Teman Sendiri

×

Pesta Miras di Probolinggo Berujung Petaka, Motor Warga Tisnonegaran Dicuri Teman Sendiri

Sebarkan artikel ini
Polres Probolinggo Kota membekuk salah satu tersangkanya yaitu ARF, warga Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas.

PROBOLINGGO,- Sebuah pesta miras yang digelar di Rest Area Tongas Kabupaten Probolinggo pada Minggu malam, 9 Maret 2025 berujung pada aksi pencurian sepeda motor.

Korban, FNR (24), warga Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo, kehilangan sepeda motornya usai mabuk dan terlibat kesalahpahaman dengan salah satu pemuda di lokasi.

Pesta miras tersebut berlangsung hingga Senin dini hari 10 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat bentrok, FNR meninggalkan lokasi menuju arah timur Rest Area tanpa membawa motornya, Vario bernopol N-5871-QR.

“Usai ditinggal pergi pemiliknya, ARF mengecek sepeda motor milik korban yang ternyata remote motornya masih ada di dashboard. Saat itulah ARF mengajak MSR untuk menggondolnya,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga:  Zainal Arifin, Gelar Donor Darah untuk Masyarakat Warga Probolinggo

Kedua pelaku kemudian membawa sepeda motor itu bersama Sdri. SS, yang juga dalam kondisi mabuk. Mereka pulang ke rumah SS. Setelah sadar, SS menanyakan asal usul motor tersebut, dan dijawab oleh pelaku bahwa motor itu milik teman mereka.

Keesokan harinya, korban melapor ke Polsek Tongas. Berdasarkan penyelidikan, motor korban ditemukan di rumah SS, sementara kedua pelaku kabur.

“Minggu (13/7/2025) pagi, Anggota Polsek Tongas, Polres Probolinggo Kota, akhirnya berhasil membekuk salah satu tersangkanya yaitu ARF, warga Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas. Sedangkan pelaku lainnya yaitu MSR masih dalam pengejaran (DPO),” tambah Zainullah.

Tersangka diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Kini, ia dijerat Pasal 363 ayat (1) dan 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.