TUBAN,- Pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, dalam Kick Off Hari Santri 2026 di Pondok Pesantren Sunan Bejagung, Tuban, menuai kritik dari Gus Lilur.
Pengasuh kiai kampung asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, mendesak KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatannya. Desakan itu muncul setelah ia menilai terdapat sejumlah kekeliruan saat pembacaan Surah Al-Fath ayat 29 pada Minggu (11/10/2026).
Gus Lilur menegaskan, pembacaan Al-Qur’an harus mengikuti kaidah pelafalan yang tepat. Menurutnya, kedudukan dan reputasi keilmuan seseorang tidak menghilangkan pentingnya koreksi.
“Al-Qur’an bukan puisi yang bisa dibaca mengandalkan perkiraan bunyi atau ingatan tanpa diperiksa kembali,” ujar Gus Lilur, dikutip Kamis (21/10/2026).
Ia mengaku menelaah rekaman acara yang diunggah melalui kanal YouTube NU Online. Dari pemeriksaan tersebut, Gus Lilur menyebut menemukan empat kekeliruan dalam pelafalan ayat yang dikutip untuk menggambarkan pertumbuhan Islam seperti tanaman.
Kekeliruan yang disorot meliputi perubahan lafal fa-āzarahu fastaghlaẓa, penghilangan kata fastaghlaẓa dalam pengulangan, perubahan pelafalan sūqihi, serta kesalahan pada bagian penutup liyaghīẓa bihimul-kuffār.
Menurut Gus Lilur, kesalahan tersebut masuk kategori lahn jalī, yakni kekeliruan pelafalan yang dapat memengaruhi susunan atau makna kata. Ia menilai persoalan itu perlu menjadi perhatian serius, terutama ketika dilakukan oleh tokoh agama dengan posisi strategis.
“Yang terjadi di Tuban bukan sekadar satu lahn jalī, melainkan empat kesalahan dalam satu potongan ayat pendek,” tuturnya.
Gus Lilur menyebut kritik tersebut bukan serangan pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjaga kehormatan Al-Qur’an dan tradisi keilmuan pesantren. Baginya, penghormatan kepada ulama harus tetap berjalan beriringan dengan keterbukaan terhadap koreksi.
Ia juga menilai jabatan Rais Aam PBNU memiliki tanggung jawab keilmuan yang besar karena menjadi rujukan bagi para kiai dan warga Nahdliyin. Ia mengingatkan bahwa posisi tersebut pernah diemban tokoh-tokoh besar NU, seperti KH Hasyim Asy’ari, KH Wahab Chasbullah, dan KH Bisri Syansuri.
Atas dasar itu, Gus Lilur menilai pengunduran diri menjadi pilihan yang patut dipertimbangkan KH Miftachul Akhyar. Menurutnya, langkah tersebut dapat dipandang sebagai upaya menjaga kehormatan jabatan dan marwah kelembagaan.
“Mundur bukan bentuk hukuman, melainkan cara seorang alim menjaga kehormatan posisi yang didudukinya. Dalam situasi seperti sekarang, mundur justru lebih memuliakan beliau daripada bertahan,” pungkasnya.***

























