JAKARTA,- Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen Pas Imipas), Mashudi, mengundurkan diri setelah muncul temuan hunian mewah dan dugaan pungli di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Pengunduran diri tersebut disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di dalam lapas.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Akbar Hadi, membenarkan bahwa Mashudi telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Menteri Imipas Agus Andrianto di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Pengunduran diri tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong,” ujar Akbar.
Kasus tersebut bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026).
Dalam sidak itu, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas yang menyerupai homestay dan rumah kluster. Bangunan tersebut terhubung langsung dengan bangunan utama lapas.
Hunian yang disebut ditempati narapidana kasus kelas atas itu dilengkapi berbagai fasilitas mewah, seperti sofa, kulkas, televisi, dan meja makan.
Selain fasilitas tersebut, Ombudsman menemukan celah keamanan berupa akses keluar di bagian belakang bangunan yang tidak terkunci. Jalur itu terhubung langsung dengan area di luar lapas.
Tim Ombudsman juga menemukan dugaan pungutan liar sebesar Rp150 ribu per minggu terhadap narapidana yang menghuni Blok A.
Komisioner Ombudsman, Syafrida Rasahan, mengungkapkan bahwa bangunan-bangunan tersebut memiliki bentuk menyerupai penginapan dan rumah kluster.
“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan-bangunan yang terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah-rumah kluster,” kata Syafrida dalam keterangan resmi, Kamis (24/9/2026).
Syafrida menambahkan, persoalan di lapas tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberadaan fasilitas mewah. Ombudsman juga menyoroti celah keamanan yang ditemukan selama pemeriksaan.
Akses di bagian belakang bangunan diketahui terhubung langsung dengan kawasan hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.
Temuan hunian mewah, dugaan pungli, serta celah keamanan tersebut menjadi sorotan terhadap pengelolaan Lapas Kelas IIA Cibinong. Pengunduran diri Mashudi kemudian disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas peristiwa tersebut.***















