banner 728x90
Daerah

Sedang Beristirahat, Pria Asal Probolinggo Ditemukan Tak Bernyawa di Warung

×

Sedang Beristirahat, Pria Asal Probolinggo Ditemukan Tak Bernyawa di Warung

Sebarkan artikel ini
Seorang pria 66 tahun ditemukan meninggal di teras warung Dusun Jerukan, Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan./ Foto: Istimewa

PROBOLINGGO,- Seorang pria berusia 66 tahun ditemukan meninggal dunia secara mendadak di teras warung di Dusun Jerukan, Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (1/9/2026).

Pria tersebut diketahui bernama Wahyudi, warga Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran. Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 09.00 WIB. Saat ditemukan, korban sedang berada di depan warung milik Nasipah alias Buk Toli.

Buk Toli mengatakan, awalnya ia melihat korban sedang berbaring di depan warung. Ia mengira korban hanya berhenti untuk beristirahat.

Namun, ketika korban coba dibangunkan, tidak ada respons. Kondisi tersebut membuat Buk Toli curiga dan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Saya melihat beliau sedang tiduran di depan warung. Saya kira hanya istirahat karena mungkin kelelahan. Setelah saya coba bangunkan, ternyata tidak ada respons,” ujar Buk Toli.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Tegalsiwalan langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kondisi korban.

Dari hasil pengecekan awal, Wahyudi diketahui telah meninggal dunia. Polisi selanjutnya menghubungi piket Pamapta dan Inafis Polres Probolinggo.

Pihak kepolisian juga menghubungi keluarga korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban disebut meninggal secara mendadak. Keluarga menyatakan telah menerima kejadian tersebut. Mereka juga tidak menghendaki perkara tersebut dilanjutkan ke proses hukum.

Selain itu, keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah. Pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan terkait keputusan tersebut.

Dalam penanganan di lokasi, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau putih dengan nomor polisi S 3763 QT.

Setelah proses penanganan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.***