JAKARTA,- KPK menyita sejumlah barang bukti bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Barang bukti tersebut meliputi logam mulia, uang tunai, dan valuta asing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan barang bukti terdiri dari rupiah serta mata uang asing seperti Dolar Australia dan Dolar Singapura. Penyitaan dilakukan dalam rangkaian OTT di wilayah Solo Raya, Kamis (9/7/2026) malam.
“Total barang bukti yang diamankan mencapai miliaran rupiah,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (10/7/2026).
KPK menduga perkara ini berkaitan dengan praktik pemerasan oleh kepala daerah tersebut. Namun, penyidik masih mendalami modus, pihak yang terlibat, dan aliran dana.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan 18 orang untuk pemeriksaan awal. Bupati Sukoharjo bersama tiga ASN telah dibawa ke Jakarta, sementara lainnya masih diperiksa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak. Penetapan tersangka akan diumumkan setelah gelar perkara.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat aktif dengan barang bukti bernilai besar. KPK memastikan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.***













