JAKARTA,- Bank Indonesia bersama Bareskrim Polri dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran uang Rupiah palsu.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali mengatakan uang palsu yang dimusnahkan mencapai 466.535 lembar. Temuan tersebut berasal dari laporan masyarakat, perbankan, dan hasil pengolahan setoran bank selama periode 2017 hingga November 2025.
“Uang Rupiah palsu yang dimusnahkan tersebut berjumlah 466.535 lembar, yang berasal dari laporan masyarakat, perbankan, Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR), dan hasil pengolahan setoran bank kepada Bank Indonesia secara nasional selama periode 2017 hingga November 2025,” ujarnya.
Pemusnahan uang palsu dilakukan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Kegiatan tersebut juga menjadi langkah menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
Dalam kesempatan itu, BI mengingatkan masyarakat agar mengenali ciri keaslian uang Rupiah melalui metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. BI menyebut kualitas uang palsu yang beredar masih relatif mudah dikenali.
Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin menegaskan peredaran uang palsu dapat mengganggu stabilitas ekonomi. Karena itu, sinergi antar lembaga dinilai penting untuk mencegah dan menangani kasus uang palsu.
“Oleh karena itu, sinergi antara Kepolisian, BI, Botasupal serta seluruh unsur terkait sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya,” kata Nunung.
Masyarakat juga diminta lebih teliti saat menerima uang tunai. Jika menemukan uang yang dicurigai palsu, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Sekretaris Umum Botasupal, Mulyono mengatakan pemberantasan uang palsu dilakukan melalui strategi yang terkoordinasi antar lembaga. Langkah tersebut dijalankan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Upaya pemberantasan Rupiah palsu dilakukan secara aktif melalui rangkaian strategi komprehensif yang terkoordinasi, terintegrasi dan disinkronisasikan,” jelas Mulyono.
BI mencatat tren temuan uang palsu terus menurun. Pada 2023 jumlahnya tercatat 5 ppm dan turun menjadi 4 ppm pada 2024 hingga 2025.
Penurunan itu didukung peningkatan kualitas bahan uang dan teknologi pengaman Rupiah yang semakin modern. BI juga terus mengajak masyarakat menjaga dan merawat uang Rupiah melalui kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah.***













