banner 728x90
Nasional

Bansos PKH-BPNT April-Juni 2026 Resmi Dicairkan, Ada yang Terima Hingga Rp3 Juta

×

Bansos PKH-BPNT April-Juni 2026 Resmi Dicairkan, Ada yang Terima Hingga Rp3 Juta

Sebarkan artikel ini

JAKARTA,- Pemerintah melalui Kemensos mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua untuk periode April-Juni 2026.

Penyaluran dilakukan secara bertahap di ratusan daerah di Indonesia melalui bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kemensos menyebut surat penyaluran bansos telah diterbitkan sejak 6 Mei 2026. Dinas sosial di seluruh daerah diminta segera menyampaikan informasi pencairan kepada masyarakat penerima manfaat.

Penerima bantuan juga diminta segera mencairkan dana setelah masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sebab, pemerintah kini membatasi masa transaksi pencairan hanya selama 30 hari sejak dana masuk ke rekening penerima.

Jika tidak segera dicairkan, bantuan berpotensi dikembalikan ke kas negara dan status penerima bisa terblokir pada tahap berikutnya.

Penyaluran tahap kedua kali ini mencakup bantuan PKH dan BPNT yang dicairkan bertahap maupun bersamaan.

Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda, tergantung jumlah komponen penerima manfaat dalam setiap keluarga.

Di sejumlah daerah, dana bantuan mulai dilaporkan masuk ke rekening penerima. Salah satunya di Kota Cirebon, Jawa Barat, dengan bantuan BPNT sebesar Rp600 ribu melalui Bank BNI.

Sementara di beberapa wilayah lain, penerima mendapatkan bantuan hingga jutaan rupiah karena pencairan dilakukan sekaligus antara PKH dan BPNT.

Di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, misalnya, terdapat penerima yang memperoleh bantuan BPNT Rp600 ribu ditambah PKH hingga Rp2,4 juta.

Jumlah tersebut membuat total bantuan yang diterima mencapai lebih dari Rp3 juta dalam satu kali pencairan.

Kemensos mencatat penyaluran tahap kedua saat ini telah menjangkau sekitar 7,38 juta keluarga penerima manfaat atau sekitar 73 persen dari target nasional.

Masyarakat diminta rutin mengecek status bantuan melalui aplikasi resmi maupun layanan pengecekan bansos yang telah disediakan pemerintah.

Selain bantuan PKH dan BPNT, pemerintah juga mulai menyalurkan bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP).

Besaran bantuan PIP masing-masing sebesar Rp450 ribu untuk siswa SD, Rp750 ribu bagi siswa SMP dan Rp1,8 juta untuk siswa SMA/SMK.

Sejumlah daerah yang dilaporkan mulai menerima pencairan bansos tahap kedua di antaranya Bogor, Brebes, Garut, Jember, Malang hingga Cirebon.***