banner 728x90
Daerah

Duh! Bikin Pedagang Kaget, Penertiban PKL di Probolinggo Disorot Pemdes

×

Duh! Bikin Pedagang Kaget, Penertiban PKL di Probolinggo Disorot Pemdes

Sebarkan artikel ini
Penertiban PKL di akses masuk Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo./ Foto: Tangkap Layar

PROBOLINGGO,- Penertiban PKL di akses masuk Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menuai sorotan. Kegiatan yang dilakukan secara mendadak itu dinilai memicu keresahan warga dan pemerintah desa.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026) pagi. Sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Probolinggo menertibkan lapak PKL di sepanjang ruas jalan desa.

Langkah itu disebut sebagai upaya menjaga ketertiban umum dan estetika wilayah. Namun, pelaksanaannya dinilai tidak melalui koordinasi yang memadai dengan pemerintah desa setempat.

Kepala Desa Bulu, Dimas Eko Romadhoni, mengaku tidak menerima pemberitahuan sebelumnya. Ia mengetahui adanya penertiban setelah mendapat laporan dari warga.

“Saya baru tahu dari warga, lalu langsung ke lokasi untuk melihat situasi,” ujarnya saat di konfirmasi oleh wartawan, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, minimnya komunikasi membuat pedagang kaget. Ia menilai seharusnya ada sosialisasi sebelum tindakan dilakukan.

“Setidaknya ada pemberitahuan terlebih dahulu agar bisa dibicarakan bersama dan tidak menimbulkan keresahan,” tambahnya.

Pemerintah desa pun berencana memfasilitasi mediasi dengan para PKL. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan penataan yang lebih tertib tanpa merugikan pedagang.

Dimas juga menegaskan, pemerintah desa tidak pernah menarik pungutan dari para PKL. Selama ini, desa hanya berperan sebagai fasilitator bagi warga yang berjualan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufiq Alami, menyatakan pihaknya belum menerima laporan lengkap terkait pelaksanaan penertiban tersebut. Ia memastikan akan melakukan evaluasi internal.

“Memang ada kegiatan itu, tetapi kami belum menerima laporan rinci dari lapangan. Nanti akan kami cek dan evaluasi,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya koordinasi lintas lembaga. Tanpa komunikasi yang baik, penertiban berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.***