BOLINGGODOTCO,- Salah satu amalan penting dalam ibadah haji adalah melontar jumrah, sebuah simbol perjuangan spiritual melawan godaan dan keburukan. Ritual ini dilakukan di Jamarat, Mina, dengan cara melemparkan batu kecil ke tiga tiang jumrah.
Jumlah batu yang harus dilempar pun sudah ditentukan, sebanyak 49 batu bagi jemaah yang memilih Nafar Awal dan 70 batu bagi yang Nafar Tsani.
Namun, setiap musim haji selalu muncul pertanyaan yang sama: “Apakah batu untuk melontar jumrah harus diambil dari Muzdalifah?”
Pertanyaan ini bukan sekadar teknis, tetapi juga menyangkut kesempurnaan ibadah. Banyak jemaah merasa khawatir jika batu yang mereka gunakan tidak sesuai dengan tuntunan syariat.
Dua Pendapat Ulama
Melansir dari laman Kemenag. Menurut Naib Amirul Hajj sekaligus Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Dr. Abdul Mu’thi, terdapat dua pendapat mengenai asal batu yang digunakan untuk melontar jumrah.
Pendapat pertama menyebut bahwa batu harus diambil dari Muzdalifah. Hal ini didasarkan pada praktik Rasulullah SAW yang ketika berhaji, mengambil batu setelah bermalam di Muzdalifah sebelum menuju Mina.
Dalam perjalanan tersebut, Rasulullah SAW memang menyiapkan batu-batu kecil sebagai simbol ketaatan kepada perintah Allah SWT.
Namun, pendapat kedua menjelaskan bahwa batu untuk jumrah boleh diambil dari wilayah Masya’ir, yakni area yang mencakup Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Semua itu termasuk dalam kawasan Tanah Haram Makkah. Artinya, tidak ada kewajiban mutlak untuk mengambil batu hanya dari Muzdalifah.
Kondisi di Lapangan
Dr. Mu’thi menambahkan, kondisi pelaksanaan haji saat ini sangat berbeda dengan zaman Rasulullah. Dengan jumlah jemaah mencapai jutaan orang setiap tahun, situasi di Muzdalifah sangat padat.
“Sekarang untuk berhenti saja di Muzdalifah sulit, apalagi mengambil batu satu per satu. Kadang bus belum sempat parkir sudah disuruh jalan,” ujarnya, dikutip, Minggu (3/5/2026).
Oleh karena itu, tidak mengapa jika jemaah mengambil batu dari wilayah Masya’ir lain, seperti di sekitar Mina atau tempat menginap. Bahkan, demi keselamatan dan ketertiban, langkah ini lebih dianjurkan.
Yang tidak diperbolehkan, tegas beliau, adalah membawa batu dari luar Tanah Haram, apalagi dari Tanah Air. Batu yang digunakan untuk melontar harus berasal dari area suci Makkah, karena ini merupakan bagian dari simbolisasi ibadah di tempat yang dimuliakan Allah.
Makna Spiritual di Balik Lontar Jumrah
Lebih dari sekadar melempar batu, ritual jumrah mengandung makna mendalam. Ia melambangkan tekad untuk melempar segala bentuk keburukan, amarah, iri, sombong, dan hawa nafsu yang menghalangi kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya.
Setiap batu yang dilempar adalah simbol perjuangan batin. Jemaah diingatkan bahwa perjalanan spiritual tidak berhenti di Mina ia terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari.
Maka, meski batu tidak harus diambil dari Muzdalifah, niat dan keikhlasan hati tetap menjadi kunci utama diterimanya amal. Seperti sabda Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya amal perbuatan tergantung pada niatnya.”
Haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan hati. Dan dari sebutir batu kecil di tangan jamaah, tersimpan makna besar tentang ketaatan, kesabaran, dan perjuangan melawan diri sendiri.***













