banner 728x90
Nasional

Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Lebih Progresif dan Kolaboratif

×

Menaker Yassierli Dorong Hubungan Industrial Lebih Progresif dan Kolaboratif

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli./ Foto: Istimewa

JAKARTA,- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa serikat pekerja bukanlah lawan perusahaan. Ia menyebut keduanya harus berjalan sebagai mitra strategis.

Penegasan itu disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XVI antara manajemen PT Bridgestone Tire Indonesia dan serikat pekerja di Karawang, Jawa Barat.

Menurut Yassierli, keberadaan serikat pekerja merupakan instrumen kunci. Perannya untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi melalui mekanisme dialog.

“Kehadiran serikat pekerja bukan untuk mengganggu perusahaan, tetapi untuk memastikan hak-hak fundamental pekerja terpenuhi melalui dialog yang kondusif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/4/2026).

Ia menilai hubungan industrial di Indonesia harus terus berkembang. Tidak hanya berhenti pada kondisi harmonis.

“Kita ingin hubungan industrial naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga proaktif dan transformatif,” tegasnya.

Menurutnya, tantangan dunia kerja ke depan semakin kompleks. Karena itu dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pekerja dan perusahaan.

Penandatanganan PKB XVI disebut sebagai langkah konkret. Kesepakatan ini memperjelas hak dan kewajiban kedua pihak.

Dengan adanya PKB, potensi konflik dapat diminimalkan. Selain itu, produktivitas kerja juga bisa ditingkatkan.

Yassierli menambahkan, kolaborasi menjadi kunci menghadapi tekanan global. Termasuk perubahan struktur industri dan tuntutan efisiensi.

“PKB harus menjadi fondasi untuk membangun lingkungan kerja yang produktif, adil, dan berdaya saing,” pungkasnya.***