JAKARTA,- Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan komitmennya menjaga stabilitas harga kedelai. Langkah ini dilakukan agar tetap sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) dan tidak memberatkan pengrajin tahu tempe.
Pemantauan harga kedelai terus dilakukan di berbagai daerah. Komoditas ini dinilai krusial karena menjadi bahan baku utama pangan sehari-hari masyarakat.
Berdasarkan data per 13 April, harga kedelai di DKI Jakarta berkisar Rp10.500-Rp11.000 per kg. Rata-rata harga di wilayah Jawa tercatat Rp10.555 per kg.
Di wilayah lain, harga kedelai cenderung bervariasi. Sumatera rata-rata Rp11.450 per kg, Sulawesi Rp11.113 per kg, Bali-NTB Rp10.550 per kg, dan Kalimantan Rp10.908 per kg.
Ketentuan harga kedelai diatur dalam Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024. Aturan ini menjadi acuan bagi pelaku usaha dan pengrajin.
Dalam regulasi tersebut, HAP kedelai lokal ditetapkan maksimal Rp11.400 per kg. Sementara kedelai impor dibatasi hingga Rp12.000 per kg.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyebut harga masih terkendali. Secara umum, kondisi di lapangan dinilai sesuai dengan acuan pemerintah.
Ia menyebut harga di Jakarta berada di kisaran Rp10.500-Rp11.000 per kg. Meski ada yang mencapai Rp12.000 di beberapa daerah, kondisi masih dianggap wajar.
Pemerintah juga memberi arahan tegas kepada importir dan distributor. Mereka diminta tidak menaikkan harga melebihi batas yang ditentukan.
Bapanas memastikan pengawasan akan terus diperketat. Tujuannya agar stabilitas harga tetap terjaga di tingkat pengrajin.
Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas akan diambil. Mulai dari pencabutan izin distributor hingga penahanan izin importir.
Bapanas menegaskan keuntungan pelaku usaha harus tetap wajar. Praktik yang merugikan pengrajin tidak akan ditoleransi.
Di sisi lain, produksi kedelai nasional masih terbatas. Tahun 2026 diproyeksikan hanya mencapai 277,5 ribu ton.
Jumlah tersebut jauh di bawah kebutuhan konsumsi nasional. Total kebutuhan diperkirakan mencapai 2,74 juta ton per tahun.
Untuk itu, pemerintah terus menjaga keseimbangan pasokan dan harga. Langkah ini penting agar industri tahu tempe tetap berjalan stabil.
Masyarakat pun diharapkan tetap mendapatkan pangan dengan harga terjangkau. Pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan pangan nasional.***













