JAKARTA,- Sebuah forum halal bihalal akademisi berubah menjadi ruang diskusi kritis. Evaluasi terhadap kinerja pemerintahan mengemuka setelah lebih dari setahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah peserta menyoroti pernyataan presiden terkait rencana “menertibkan pengamat”. Pernyataan itu dinilai sensitif karena disertai tudingan soal ketidakpatriotan dan pengaruh asing.
Istilah “penertiban” memicu kekhawatiran di kalangan akademik. Terlebih, munculnya kasus penyiraman air keras terhadap akademisi Andre Yunus ikut memperkuat kegelisahan, meski belum terbukti terkait.
Sebagian pihak menilai diksi tersebut memiliki beban historis. Pengalaman masa lalu membuat kalangan tertentu lebih waspada terhadap bahasa kekuasaan.
Pada era Orde Baru, pendekatan keamanan sering dikaitkan dengan pembatasan kebebasan sipil. Karena itu, kemunculan istilah serupa dinilai perlu dicermati.
Dalam forum itu, akademisi menegaskan kritik bukan ancaman negara. Kritik justru dianggap bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi.
Presiden, menurut pandangan yang berkembang, diharapkan bersikap inklusif. Perbedaan aspirasi seharusnya dirangkul, bukan dicurigai.
Kritik dan oposisi disebut sebagai elemen sah demokrasi. Pembatasan ruang kritik dinilai berpotensi menurunkan kualitas demokrasi itu sendiri.
Sejumlah catatan juga diarahkan pada gaya komunikasi dan kebijakan pemerintah. Hal itu memunculkan kekhawatiran terhadap arah demokrasi dan capaian target ekonomi.
Pernyataan dalam forum tersebut kemudian menuai beragam tafsir. Sebagian pihak bahkan mengaitkannya dengan isu makar, yang langsung dibantah oleh narasumber.
Mereka menegaskan kritik yang disampaikan adalah bentuk partisipasi politik terbuka. Hal itu dijamin dalam sistem demokrasi.
Makar dipahami sebagai tindakan inkonstitusional untuk menggulingkan pemerintahan. Sementara kritik akademik berada dalam koridor damai dan konstitusional.
Perubahan kepemimpinan, jika diperlukan, harus melalui mekanisme hukum. Jalurnya bisa lewat pemilu atau proses pemakzulan oleh DPR.
Tekanan publik dalam bentuk aksi damai juga dianggap bagian demokrasi. Syaratnya tetap menjaga ketertiban dan tidak melanggar hukum.
Pada akhirnya, kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari pemilu. Sikap pemerintah terhadap kritik juga menjadi penentu penting.
Forum tersebut menegaskan, kritik adalah bentuk kepedulian. Demokrasi akan kuat jika mampu merawat perbedaan secara damai dan bermartabat.***













