banner 728x90
Nasional

Jangan Tergiur! Lowongan Kerja Abal-abal Marak Usai Lebaran, Laporkan Dinomor Ini

×

Jangan Tergiur! Lowongan Kerja Abal-abal Marak Usai Lebaran, Laporkan Dinomor Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seseorang pencari kerja./ Foto: Istimewa

JAKARTA,- Pemerintah mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan. Kondisi ini kerap muncul setelah arus mudik Lebaran.

Meningkatnya pencarian kerja dinilai menjadi celah bagi oknum. Modus yang digunakan berkaitan dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan pentingnya kehati-hatian. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur tawaran kerja.

Dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026), KemenPPPA menyebut banyak modus yang digunakan. Salah satunya iming-iming gaji besar tanpa kejelasan.

Beberapa ciri mencurigakan mulai teridentifikasi. Di antaranya perusahaan yang tidak jelas dan tidak memiliki legalitas.

Selain itu, tawaran kerja tanpa syarat juga patut dicurigai. Termasuk proses rekrutmen yang berlangsung terlalu cepat.

Modus lain adalah permintaan uang administrasi. Biasanya disertai penjelasan pekerjaan yang tidak konsisten.

Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap lowongan di media sosial. Terlebih jika datang melalui pesan pribadi tanpa proses resmi.

Permintaan dokumen pribadi asli juga menjadi tanda bahaya. Seperti KTP atau paspor yang diminta oleh perekrut.

Untuk mencegah hal tersebut, masyarakat diminta lebih selektif. Informasi perusahaan harus dicek secara menyeluruh.

Calon pekerja juga disarankan memverifikasi legalitas perusahaan. Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi.

Selain itu, dokumen pribadi tidak boleh diserahkan sembarangan. Terutama sebelum ada kontrak kerja yang sah.

Laporkan penipuan disini./ Foto: Istimewa

Pemerintah juga membuka layanan pengaduan. Masyarakat bisa melaporkan dugaan TPPO melalui berbagai kanal resmi.

Laporan dapat disampaikan melalui Hotline SAPA 129. Selain itu tersedia layanan kepolisian di nomor 110.

Dengan kewaspadaan bersama, praktik TPPO diharapkan dapat dicegah. Masyarakat pun bisa memperoleh pekerjaan yang aman dan layak.***