PROBOLINGGO,- Dinsos Kabupaten Probolinggo melakukan pemulangan klien Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Klien tersebut termasuk kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Proses serah terima dilaksanakan di wilayah Kabupaten Jombang, Kamis (19/3/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari penanganan lintas daerah.
Klien bernama Muntina, perempuan kelahiran Surabaya, sebelumnya berada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Ia kemudian dipulangkan ke alamat asal di Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito.
Penyerahan dilakukan kepada pemerintah desa setempat. Pihak desa diharapkan melanjutkan proses pendampingan bersama keluarga.
Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari penanganan terpadu.
“Penyerahan ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab dalam penanganan PPKS, khususnya ODGJ,” ujarnya, Jumat (20/3/2026).
Ia menjelaskan, pemulangan ke daerah asal penting untuk mendukung proses rehabilitasi sosial. Lingkungan keluarga dinilai berperan besar dalam pemulihan.
“Kami berharap klien mendapatkan perhatian dan pendampingan lebih intensif,” tambahnya.
Menurutnya, penanganan PPKS tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu daerah. Diperlukan sinergi antar pemerintah dan masyarakat.
“Kolaborasi lintas wilayah sangat penting agar penanganan berjalan optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap klien dapat menjalani pemulihan lebih baik. Dukungan keluarga dan lingkungan menjadi kunci utama keberhasilan.***














