PROBOLINGGO,- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kelurahan di Kota Probolinggo mulai digelar 19-28 Januari 2026. Forum ini menjadi pintu awal perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.
Musrenbang penyusunan RKPD Kota Probolinggo Tahun 2027 tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat. Mulai dari RT, RW, LPM, Karang Taruna, KDK, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga perangkat daerah terkait.
Hasil musyawarah menunjukkan dominasi usulan di bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah. Tercatat sebanyak 36 usulan masuk pada sektor tersebut.
Sementara itu, bidang pemerintahan dan pembangunan manusia menyumbang 7 usulan. Adapun sektor ekonomi tercatat sebanyak 5 usulan.
Camat Wonoasih, Eko Candra Wirawan, menegaskan bahwa seluruh usulan warga akan dikawal hingga ke tahapan berikutnya. Ia menyebut peran kelurahan dan LPM sangat penting dalam proses ini.
“Usulan ini nantinya akan kami kawal bersama LPM dan Pak Lurah untuk dibawa ke musrenbang kecamatan hingga musrenbang tingkat kota,” ujar Eko.
Ia berharap aspirasi masyarakat tidak berhenti di tingkat kelurahan. Terutama usulan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan wilayah.
“Harapan kami dari sisi kewilayahan, apa yang diusulkan masyarakat bisa direalisasikan pada tahun 2027,” tegasnya.
Dalam musrenbang tersebut, persoalan banjir juga menjadi sorotan. Salah satunya terkait kondisi Sungai Kedunggaleng yang kerap meluap saat debit air meningkat.
“Jika sungai besar di Kedunggaleng meluap, dampaknya bisa ke wilayah Kota maupun Kabupaten Probolinggo,” jelas Eko.
Ia mengungkapkan, terdapat plengsengan sungai yang rusak dan membutuhkan perbaikan segera. Namun, penanganan tersebut bukan kewenangan Pemerintah Kota Probolinggo.
Selain banjir, persoalan sampah turut menjadi perhatian warga. Keterbatasan TPS sementara di Kecamatan Wonoasih memicu pembuangan sampah sembarangan.
“TPS sementara masih sangat terbatas. Akibatnya, masih ada masyarakat yang membuang sampah ke sungai dan membuat juglangan,” ungkapnya.
Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus bekerja dengan keterbatasan anggaran. Meski demikian, pelayanan dasar tetap menjadi prioritas utama.
“Tugas kami di pemerintahan adalah menjalankan amanah masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” kata Ina.
Menurutnya, keterbatasan anggaran dari pusat membuat pemerintah harus melakukan prioritas program. Tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan.
“Kalau tiga sektor utama ini sudah dijalankan dan masih ada bonus anggaran, barulah sektor lainnya bisa dijalankan,” ujarnya.
Ina juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya pemerintahan. Ia menilai partisipasi warga melalui musrenbang sangat penting.
“Saya berharap Bapak dan Ibu terus memantau kami melalui aspirasi yang disampaikan dalam musrenbang,” ucapnya.
Ia menambahkan, dana kelurahan dan transfer ke daerah saat ini mengalami penurunan. Di sisi lain, kebutuhan pembangunan di seluruh wilayah terus meningkat.
“Bantuan harus merata di seluruh kota. Wilayah selatan juga perlu mendapatkan perhatian yang sama,” pungkas Ina.***














