JAKARTA,- Kemnaker mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap maraknya informasi palsu terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Hoaks tersebut banyak beredar dengan mencatut nama program resmi pemerintah.
Informasi menyesatkan itu umumnya disertai tautan pendaftaran tidak resmi. Modus ini berpotensi menjadi penipuan yang merugikan masyarakat.
Imbauan ini disampaikan menyusul ramainya unggahan di media sosial dan pesan berantai. Informasi tersebut menimbulkan keresahan, terutama di kalangan pekerja dan buruh.
Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono menegaskan masyarakat tidak perlu menanggapi informasi BSU dari sumber tidak resmi. Ia meminta publik hanya mengacu pada kanal pemerintah.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks terkait BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi,” ujar Faried dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).
Faried menegaskan BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kemnaker.
Sebagai informasi, penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025. Saat itu, bantuan diberikan kepada 16.048.472 pekerja dan buruh sesuai ketentuan pemerintah.
Faried menambahkan hingga kini belum ada kebijakan resmi terkait BSU tahun 2026. Kemnaker memastikan belum ada keputusan apa pun mengenai program tersebut.
“Sampai sekarang belum terdapat informasi terkait BSU 2026. Jika ada kebijakan baru, kami akan menyampaikannya secara resmi dan terbuka,” tegasnya.
Kemnaker juga mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan BSU.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerugian publik. Selain itu, upaya tersebut juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan sosial pemerintah.***















