JAKARTA,- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan alokasi Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026. Total volume yang ditetapkan mencapai 15.646.372 kiloliter.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025. Ketentuan ini mengatur badan usaha penyalur serta alokasi volume biodiesel untuk pencampuran minyak solar sepanjang 2026.
Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listyani menjelaskan, alokasi biodiesel dibagi ke dalam dua kategori. Untuk Public Service Obligation (PSO) dialokasikan 7.454.600 kl, sedangkan non-PSO sebesar 8.191.772 kl.
“Program mandatori biodiesel 2026 akan didukung 32 badan usaha BBM dan 26 badan usaha BBN yang telah ditunjuk pemerintah,” ujar Eniya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (26/12/2025).
Menurut Eniya, skema insentif bagi sektor PSO tetap dipertahankan sebagaimana pelaksanaan pada tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi dan stabilitas pasokan energi.
Penetapan alokasi biodiesel ini dinilai strategis. Pemerintah menargetkan pengurangan impor solar sekaligus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional.
Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan energi domestik serta mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca. Program biodiesel juga menjadi bagian penting dari transisi energi nasional.
Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, program biodiesel 2026 diproyeksikan memberi dampak ekonomi signifikan. Nilai tambah industri sawit diperkirakan mencapai Rp21,8 triliun.
Program ini juga diperkirakan menghemat devisa impor solar hingga Rp139 triliun. Selain itu, penyerapan tenaga kerja diprediksi mencapai lebih dari 1,9 juta orang.
Dari sisi lingkungan, emisi gas rumah kaca diperkirakan turun sekitar 41,5 juta ton CO2e. Angka ini menjadi kontribusi penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, pemerintah akan memperkuat tata kelola dan pengawasan. Pengawasan dilakukan mulai dari standar mutu hingga distribusi biodiesel.
Pemerintah juga melibatkan surveyor independen guna memverifikasi volume dan kualitas biodiesel. Langkah ini diambil demi transparansi dan akuntabilitas program.
Program mandatori B40 diharapkan dapat berjalan efektif dan memberi manfaat maksimal. Pemerintah juga membuka peluang penyesuaian kebijakan jika diperlukan sesuai kondisi nasional.***















