PROBOLINGGO,- Pemkot Probolinggo kembali menorehkan prestasi dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025, Pemkot berhasil mencatat peningkatan nilai indeks dari tahun sebelumnya.
Tahun lalu, Kota Probolinggo memperoleh nilai 96,01. Tahun ini, nilai tersebut melonjak menjadi 97,90. Capaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Jawa Timur dalam acara yang diselenggarakan di Bojonegoro. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, pada Senin (1/12/2025).
Plt. Kepala Diskominfo Kota Probolinggo, Lucia Aries Yulianti, menyatakan bahwa keterbukaan informasi telah menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, “Di Kota Probolinggo, Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya tugas PPID Utama, tetapi kewajiban seluruh badan publik dan PPID Pelaksana. Ini telah menjadi bagian dari pelayanan publik.”
Prestasi ini diraih setelah melalui proses penilaian yang cukup ketat. Penilaian mengacu pada Peraturan Komisi Informasi RI Nomor 1 Tahun 2022.
Tahapan penilaian meliputi pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), proses visitasi, hingga sesi wawancara. Semua tahapan tersebut dinilai untuk mengukur kualitas implementasi keterbukaan informasi.
Dengan capaian ini, Pemkot Probolinggo kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, inklusif, dan akuntabel bagi warganya.***















