banner 728x90
Daerah

Cegah Peredaran Rokok Bodong di Probolinggo, Camat dan Lurah Diminta Aktif Mengawasi

×

Cegah Peredaran Rokok Bodong di Probolinggo, Camat dan Lurah Diminta Aktif Mengawasi

Sebarkan artikel ini
50 peserta yang terdiri dari camat, lurah, dan anggota Satpol PP mengikuti kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai./ Foto: Istimewa

PROBOLINGGO,- Upaya menggencarkan pemberantasan rokok bodong alias ilegal terus dilakukan Pemkot Probolinggo. Kali ini, 50 peserta yang terdiri dari camat, lurah, dan anggota Satpol PP mengikuti kegiatan Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Cukai.

Kepala KPPBC TMP C Probolinggo, Rudi Bayu Widjatnoko, yang hadir sebagai narasumber, menekankan bahwa pengawasan rokok ilegal tidak bisa hanya dibebankan kepada Bea Cukai. Kolaborasi menyeluruh dari pemda sangat dibutuhkan agar peredarannya dapat ditekan.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

“Rokok ilegal adalah isu nasional. Kami sudah melakukan sosialisasi kepada Linmas dan relawan Damkar sebelumnya. Kini giliran camat dan lurah yang perlu memperkuat pemahaman terkait aturan cukai,” ujarnya, Rabu (19/11/2025) di Paseban Sena.

Rudi mengingatkan bahwa maraknya rokok ilegal berbanding lurus dengan menurunnya penerimaan negara. KPPBC TMP C Probolinggo ditarget mengumpulkan Rp1,28 triliun penerimaan cukai per tahun. Jika angka itu tidak tercapai, dampaknya dirasakan langsung pada APBN.

“Penerimaan cukai yang kurang akan berpengaruh pada banyak hal, termasuk gaji ASN, TNI-Polri, hingga dana transfer ke daerah. Ini perlu dipahami bersama,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk aktif memberikan edukasi ke masyarakat. “Rokok ilegal merugikan negara dan juga pelaku usaha legal. Semoga kita bisa bersama-sama mengurangi peredarannya,” tambahnya.

Baca Juga:  PC PMII Probolinggo Kritik Ketidakhadiran Kadis dan Kurangnya Ketegasan DPRD dalam Pembahasan LKPJ Kabupaten Probolinggo

Probolinggo Jadi Jalur Transit Rokok Ilegal

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo Fatchur Rozi mengungkapkan bahwa wilayahnya sering menjadi jalur transit rokok ilegal dari daerah lain seperti Malang dan Madura.

“Probolinggo bukan daerah produksi, tetapi rokok ilegal masih ditemukan karena kota ini jadi perlintasan. Kami diberi amanah dan anggaran untuk melakukan sosialisasi serta pengawasan,” jelasnya.

Ia berharap camat dan lurah dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mengawasi daerahnya masing-masing. Informasi dari tingkat bawah sangat penting untuk mendeteksi adanya pelanggaran.

Menurut Fatchur, maraknya rokok ilegal juga dipicu oleh kesulitan perizinan dan mahalnya cukai. Namun pihaknya menyambut baik kebijakan baru dari Menteri Keuangan yang dinilai lebih ramah usaha kecil.

“Pelaku usaha kecil memang perlu dibantu untuk masuk jalur legal. Selama ini kami melakukan penindakan secara senyap, tetapi pendekatan utama tetap pembinaan, bukan memidana,” katanya.

Lewat sosialisasi ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap seluruh pemangku wilayah semakin memahami pentingnya penegakan aturan cukai, sebagai upaya menjaga kestabilan penerimaan negara sekaligus melindungi pelaku usaha yang telah taat aturan.***