JAKARTA,- Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemberantasan tambang ilegal merupakan salah satu bentuk komitmen Presiden Prabowo, dalam menindak tegas kejahatan ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril melalui keterangan resmi, Menurutnya, tantangan kejahatan yang kini marak di Indonesia bukan lagi terbatas pada narkoba atau judi daring, melainkan juga merambah ke sektor ekonomi, khususnya kehutanan, perkebunan, dan pertambangan.
“Ini satu hal yang sudah dibahas beberapa kali dalam kesempatan sebelumnya, yaitu keinginan Presiden untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujar Yusril, dikutip Minggu (17/8/2025).
Ia menjelaskan, pemerintah telah menempuh langkah konkret dalam menghadapi kejahatan ekonomi, mulai dari pencabutan perizinan hingga pembatalan hak guna usaha (HGU) pada lahan yang terbengkalai. Upaya serupa juga dilakukan di sektor kehutanan.
Terkait pertambangan, Yusril menegaskan bahwa seluruh kegiatan ilegal akan ditindak tegas. “Apabila izinnya tidak benar, palsu, atau melewati waktu, maka pemerintah dapat mengambil langkah hukum untuk menindak para penambang ilegal itu,” tegasnya.
Yusril menilai aktivitas tambang ilegal tidak memberi manfaat bagi rakyat, bahkan merugikan negara karena sebagian hasilnya diekspor ke luar negeri tanpa pengawasan, sementara keuntungan disimpan di luar negeri.
Komitmen ini sejalan dengan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat (15/8/2025).
Dalam pidatonya, Prabowo bertekad menyelamatkan kekayaan negara senilai Rp300 triliun melalui penertiban 1.063 titik aktivitas tambang ilegal yang terdeteksi di seluruh Indonesia.
“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal,” kata Prabowo.