banner 728x90
banner 728x90
Kabar Pro

Wujudkan Kota Sejahtera, Pemkot Probolinggo Perangi Perkawinan Anak

×

Wujudkan Kota Sejahtera, Pemkot Probolinggo Perangi Perkawinan Anak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pernikahan dini.

PROBOLINGGO,- Pemerintah Kota Probolinggo melalui Baperida menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak.

Kegiatan ini merupakan upaya serius Pemkot dalam mencegah perkawinan anak dan memastikan masa depan generasi muda yang lebih baik.

Ketua TP PKK Kota Probolinggo, dr. Evariani, menekankan pentingnya pencegahan perkawinan anak demi kesejahteraan masyarakat. Ia menilai praktik tersebut membawa dampak luas terhadap ketimpangan sosial.

“Perkawinan pada anak harus dicegah karena dapat menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo,” tegas dr. Evariani, Selasa (29/7/2025).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa konsekuensi dari perkawinan anak tidak hanya dialami individu, tetapi juga berdampak pada pembangunan kota secara menyeluruh.

“Dampak dari pernikahan anak ini tentu ujung-ujungnya adalah makin tidak teraturnya kota ini, makin beratnya beban kemiskinan, makin bertambahnya masyarakat yang tidak teredukasi, tentu berakhir dengan ketidaksejahteraan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kejurda se Jatim Resmi di Tutup Oleh Pemkot Probolinggo, Ini Pemenangnya

Sementara itu, Kepala Baperida Kota Probolinggo, Diah Sajekti Widowati Sigit, menyampaikan bahwa penyusunan RAD ini akan memperkuat kerangka kerja dalam menekan angka perkawinan anak, khususnya melalui sistem monitoring dan evaluasi yang terukur.

“Penyusunan rencana aksi daerah ini juga akan mendukung proses monitoring dan evaluasi terhadap kasus perkawinan anak yang ada di masyarakat,” ujarnya.

“Monitoring dan evaluasi yang akan kita terapkan dalam rangka pencegahan dan penanganan perkawinan anak, yaitu mulai dari mengidentifikasi akar masalah hingga jumlah kasus yang terjadi dalam periode tertentu,” pungkas Diah.

Dengan langkah ini, Pemkot Probolinggo berharap lahir kebijakan yang lebih tepat sasaran dan kolaboratif, guna menekan praktik perkawinan anak yang masih terjadi di tengah masyarakat.