PROBOLINGGO,- Sebuah temuan tak biasa menghebohkan warga Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Seekor mamalia misterius sekilas mirip hewan purba ditemukan oleh warga dan langsung dilaporkan kepada petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Setelah menerima laporan tersebut, petugas yang turun ke lokasi melakukan identifikasi awal dan memastikan bahwa hewan yang dimaksud adalah Trenggiling Jawa (Manis javanica), salah satu jenis satwa liar yang statusnya dilindungi oleh negara.
Kepala Bidang Damkar Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Andrea Persaulian, membenarkan temuan tersebut dan menegaskan pentingnya pelestarian satwa langka tersebut.
“Trenggiling termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.160/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi,” jelas Andrea, Jumat (20/6/2025).
Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu melaporkan temuan satwa liar, terutama yang masuk dalam kategori dilindungi, kepada instansi yang berwenang.
“Kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan atau tanpa sengaja memelihara satwa yang dilindungi, agar segera melaporkan atau menyerahkannya kepada instansi terkait,” tambahnya.
Satwa trenggiling sendiri dikenal sebagai pemakan semut dan rayap, serta memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Keberadaannya yang semakin langka membuat perlindungan terhadap hewan ini menjadi sangat krusial.