JAKARTA,- Pemerintah pusat terus menggencarkan pemerataan ekonomi berbasis kerakyatan melalui program Industri Masuk Desa.
Program ini disampaikan langsung oleh Wamenperin Faisol Riza sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa.
Salah satu fokus dari program ini adalah mendorong transformasi bengkel rakyat di desa agar menjadi pusat produksi alat-alat pertanian.
“Kami mencatat ada sekitar 48 ribu bengkel di pedesaan. Jika mereka bisa memproduksi alat pertanian, maka kebutuhan alat pertanian nasional dapat dipenuhi dari desa,” kata Faisol Riza, dikutip dari Antara, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, langkah ini tidak hanya memperluas ketersediaan alat pertanian, tetapi juga akan berkontribusi terhadap peningkatan kualitas produksi industri pertanian nasional.
Terlebih, jika pengelolaan lahan, baik milik perorangan maupun kelompok dapat didukung secara optimal oleh negara.
“Saya yakin kualitas produksinya akan meningkat, petani juga akan memperoleh penghasilan yang jauh lebih baik,” ujarnya.
Faisol menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud nyata implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menempatkan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama pembangunan nasional.
“Gerakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 untuk mewujudkan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambah Faisol.
Sebelumnya, Presiden Prabowo dalam pidatonya di peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Rabu (23/7/2025), juga menekankan bahwa Pasal 33 UUD 1945 merupakan fondasi utama dalam membangun negara yang adil dan sejahtera.
“Pasal 33 itu singkat, tapi di dalamnya ada cita-cita besar. Negara harus hadir agar rakyat merasa aman, sejahtera, tanpa kemiskinan dan kelaparan,” ujar Presiden Prabowo saat itu.
Dengan program Industri Masuk Desa, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi tidak hanya terkonsentrasi di kota, tetapi juga merata hingga ke pelosok desa.
Tujuannya tak lain adalah untuk menciptakan pemerataan dan keadilan ekonomi yang sesuai dengan semangat konstitusi.