PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo Kota menangani penemuan seorang balita terlantar di Terminal Bayuangga, Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB dan sempat viral di media sosial.
Balita tersebut diketahui berinisial FAM umur 4 tahun, warga Kabupaten Pamekasan. Saat ditemukan, ia berada seorang diri tanpa didampingi orang tua.
Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan kejadian itu pertama kali diketahui oleh Ketua RT setempat. Anak tersebut terlihat duduk sendirian di depan sebuah toko di kawasan terminal.
“Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Ketua RT yang melihat seorang balita duduk sendirian di depan tokonya,” ujar Iptu Zainullah, Rabu (24/12/2025).
Yuliana yang merupan ketua RT kemudian berusaha mencari tahu identitas anak tersebut. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.
“Yang bersangkutan sempat menanyakan identitas dan keberadaan orang tua anak, tetapi anak tidak bisa memberikan keterangan,” jelasnya.
Menurut Kasi Humas, Yuliana juga sempat melakukan pencarian orang tua anak di sekitar Terminal Bayuangga. Dari penelusuran awal, diketahui anak tersebut sempat dititipkan kepada seorang pemulung.
“Pemulung itu menyampaikan bahwa orang tua anak menitipkan FAM karena tidak memiliki biaya untuk pulang ke daerah asal,” katanya.
Karena orang tua anak tidak ditemukan, Yuliana akhirnya melapor ke pihak berwenang. Laporan disampaikan melalui layanan METEOR dan Call Centre 110.
“Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh petugas Polres bersama UPT PPA dan Dinas Sosial Kota Probolinggo yang langsung mendatangi lokasi,” ungkap Iptu Zainullah.
Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan secara resmi ke Polres Probolinggo Kota. Penanganan dilakukan untuk memastikan keselamatan dan perlindungan anak.
“Petugas UPT PPA dan Dinas Sosial melaporkan kejadian ini ke Polres untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Sebagai langkah perlindungan sementara, FAM kemudian ditempatkan di panti asuhan. Penempatan dilakukan sambil menunggu kejelasan identitas orang tua.
“Anak ditempatkan sementara di Panti Asuhan Al-Ummah, Kareng Lor, Kecamatan Kedopok,” jelasnya.
Iptu Zainullah melanjutkan, pada Selasa (23/12/2025) sore, orang tua FAM akhirnya berhasil ditemukan. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama kepolisian dan Dinas Sosial.
Setelah dilakukan verifikasi data dan identitas, hubungan orang tua dan anak dipastikan benar. Proses penyerahan pun dilakukan secara resmi.
“Pada Rabu (24/12/2025), anak diserahkan kembali kepada orang tuanya setelah verifikasi selesai,” ujarnya.
Penyerahan dilakukan dengan disertai komitmen dari orang tua. Mereka diminta tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
“Orang tua menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama,” pungkas Iptu Zainullah.***















