PROBOLINGGO,- Polres Probolinggo mulai melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang berlokasi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), mengingat sosok Dimas Kanjeng masih memiliki cukup banyak pengikut.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa pihaknya terus memaksimalkan langkah mitigasi dengan melibatkan jaringan intelijen serta berkoordinasi dengan jajaran Polsek di wilayah sekitar.
“Kami mengoptimalkan mitigasi melalui jaringan intelijen dan koordinasi dengan Polsek setempat. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kami akan melakukan penegakan hukum,” tegas AKBP Wahyudin Latif, dikutip Kamis (6/11/2025).
Ia menyebutkan, hingga saat ini aktivitas di padepokan masih berjalan seperti biasa dan belum ditemukan adanya tanda-tanda kegiatan yang mencurigakan.
“Sampai saat ini aktivitas di padepokan masih normal dan belum ada laporan terkait kegiatan yang mengarah pada pelanggaran hukum,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika ada oknum aparat yang terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas di kawasan tersebut.
“Kami akan memberikan teguran tegas kepada anggota yang tidak profesional dalam bertugas di wilayah padepokan,” tegasnya.
Langkah pemantauan ini dilakukan menyusul kemunculan kembali Dimas Kanjeng setelah mendapatkan jaminan bersyarat pada April 2025 lalu. Nama Dimas Kanjeng kembali menjadi sorotan publik setelah video dirinya beraktivitas di padepokan viral di media sosial.
Kemunculan pria yang pernah menghebohkan publik dengan klaim bisa menggandakan uang itu sontak memicu rasa penasaran masyarakat. Dimas Kanjeng sebelumnya sempat divonis dalam dua kasus besar pembunuhan dua pengikutnya dan penggelapan yang membuatnya mendekam di balik jeruji besi.***















