PROBOLINGGO,- Angka perceraian di kalangan ASN Pemkot Probolinggo tengah menjadi sorotan. Dalam enam bulan terakhir, ratusan pegawai tercatat mengajukan permohonan perceraian, mayoritas berasal dari kalangan perempuan.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminudin, mengungkapkan bahwa hampir setiap hari dirinya harus menandatangani berkas pengajuan perceraian.
“Setiap hari hanya ada persetujuan cerai yang saya tanda tangani, bisa dua hingga tiga berkas. Hitung saja selama enam bulan saya menjabat, sudah berapa jumlahnya,” jelasnya, Kamis (2/10/2025).
Melihat fenomena ini, Pemkot Probolinggo tidak tinggal diam. Aminudin menerapkan kebijakan baru sebelum menandatangani persetujuan perceraian, ia mewajibkan setiap pasangan untuk melalui proses bimbingan di Dinsos dan KUA.
“Ini agar mereka diberikan bimbingan terlebih dahulu. Harapannya bisa jadi rem darurat, agar tidak terburu-buru mengambil keputusan,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan laju perceraian, sekaligus memberi kesempatan bagi pasangan untuk melakukan rekonsiliasi.
Fenomena meningkatnya perceraian ASN di Kota Probolinggo kini menjadi perhatian serius. Kebijakan baru yang diterapkan Pemkot diharapkan bisa menjadi solusi, setidaknya mengurangi tren perpisahan rumah tangga di lingkungan birokrasi.***