banner 728x90
banner 728x90
News

Tanggapi Keluhan Warga, Wagub Emil Bergerak Evaluasi Kenaikan PBB

×

Tanggapi Keluhan Warga, Wagub Emil Bergerak Evaluasi Kenaikan PBB

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak./ Istimewa

SURABAYA,- Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memastikan langkah pemerintah provinsi dalam merespons kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah sesuai arahan Kemendagri.

Emil menyebut, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri untuk meminta arahan terkait kebijakan tersebut.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

“Alhamdulillah, kami telah mendapatkan link pernyataan dari Mendagri melalui Wamendagri dan Dirjen Keuangan Daerah. Intinya, langkah yang kami ambil sudah sesuai dengan arahan Mendagri,” ujar Emil dalam keterangan tertulis yang diterima bolinggo.co, Minggu (17/8/2025).

Ia menambahkan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga telah memberikan amanah kepadanya untuk mencermati secara serius fenomena kenaikan PBB agar tidak menimbulkan beban berlebihan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Mantan Menteri Pertanian Divonis 10 Tahun Penjara, Begini Putusan Hakim

“ Kami meminta pemkab dan pemkot tidak hanya menunggu mekanisme banding, melainkan segera melakukan penyisiran atas obyek pajak yang mengalami kenaikan signifikan untuk bisa dievaluasi,” tegas Emil.

Lebih lanjut, Emil mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi terbaru dari Wamendagri dan Ditjen Keuda, bahwa Kemendagri akan segera menerbitkan Surat Edaran khusus mengenai kenaikan PBB.

“Kami diinfo Pak Wamen dan Dirjen bahwa Surat Edaran diterbitkan terkait kenaikan PBB ini,” ujarnya.

Dengan adanya Surat Edaran tersebut, lanjut Emil, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota akan memiliki dasar yang lebih kuat untuk melakukan tindak lanjut atas permasalahan kenaikan PBB yang dikeluhkan masyarakat.