banner 728x90
News

Status Aman Belum Cukup, Pemantauan Semeru Terus Diperketat 24 Jam

×

Status Aman Belum Cukup, Pemantauan Semeru Terus Diperketat 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Bupati Mumajang memastikan seluruh petugas, mulai dari BPBD, relawan, hingga perangkat kecamatan, tetap berada dalam kesiapsiagaan penuh./ Foto: BPBD Lumajang

LUMAJANG,- Bupati Lumajang, Indah Amperawati, kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan meski kondisi Gunung Semeru saat ini dinilai relatif aman. Hal itu disampaikan saat ia melakukan peninjauan langsung ke Posko Penanggulangan Bencana Kecamatan Pronojiwo, Kamis (20/11/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Indah memastikan seluruh petugas, mulai dari BPBD, relawan, hingga perangkat kecamatan, tetap berada dalam kesiapsiagaan penuh. Ia menekankan bahwa status Level IV (Awas) menuntut seluruh pihak untuk tidak lengah.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

“Gunung Semeru saat ini relatif aman, namun kewaspadaan tetap menjadi prioritas. Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Bupati Indah menyebut bahwa pengawasan aktivitas gunung dilakukan secara berlapis, dengan koordinasi yang intensif antarinstansi. Ia memastikan logistik, alat komunikasi, serta tim pengawas tetap disiagakan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.

Baca Juga:  Gus Yaqut Lantik Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Salah Satunya Orang Probolinggo

Meskipun aktivitas Semeru tidak menunjukkan gejolak berarti, pemerintah daerah tetap menjaga sistem mitigasi berjalan optimal. “Kami ingin masyarakat merasa aman, tetapi juga tetap waspada. Jika terjadi perubahan kondisi, tim bisa bergerak cepat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga yang tinggal di kawasan rawan bencana agar selalu mengikuti instruksi resmi dari pemerintah dan tidak melakukan aktivitas berbahaya di area terlarang.

Dengan pendekatan pengawasan yang disiplin dan kesiapan tim di lapangan, Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan perlindungan terhadap warga tetap menjadi prioritas, terutama selama status Awas Semeru masih diberlakukan.***