banner 728x90
banner 728x90
Kabar Pro

Sejarah Baru di Pemkot Probolinggo, Ribuan PTT Resmi Berubah Status Jadi PPPK Paruh Waktu

×

Sejarah Baru di Pemkot Probolinggo, Ribuan PTT Resmi Berubah Status Jadi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 1.875 Pegawai Tidak Tetap (PTT) akhirnya resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu./ Kominfo

PROBOLINGGO,- Sebuah momen bersejarah terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Sebanyak 1.875 Pegawai Tidak Tetap (PTT) akhirnya resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) berlangsung khidmat di GOR Mastrip Kedopok, Kamis (30/10/2025) sore, dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin.

Scrol Kebawah Untuk Baca
banner 728x90
ADVERTORIMENT

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Probolinggo, Ratri Dian Sulistyawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemda dalam mempercepat penataan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah sebagai wujud percepatan proses penyelesaian penataan pegawai non-ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo tahun 2025,” ungkap Ratri.

Ribuan wajah bahagia tampak memenuhi area GOR Mastrip sore itu. Setelah bertahun-tahun menunggu kepastian status, kini para PTT tersebut dapat bernafas lega.

Baca Juga:  Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Probolinggo Sosialisasi Melalui Pagelaran Wayang

Dalam sambutannya, Wali Kota dr. Aminuddin menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas terbitnya NIP bagi para PPPK paruh waktu tersebut.

“Alhamdulillah hak saudara untuk mendapatkan NIP PPPK telah diterbitkan. Itu berarti, ada kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai modal utama dalam membangun Kota Probolinggo ke depan,” tegasnya.

Ia pun turut menyinggung perjuangan panjang para pegawai yang kini akhirnya berbuah manis.

“Saya tahu bagaimana perasaan saudara semua, rasa was-was dan khawatir kini terjawab sudah. Status yang semula PTT, hari ini resmi berubah menjadi ASN PPPK Paruh Waktu,” tutur Wali Kota dengan nada haru.

Pengangkatan ribuan pegawai ini menjadi tonggak penting dalam upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Probolinggo. Pemerintah berharap, dengan status baru yang lebih pasti, para ASN PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan semangat dan dedikasi yang lebih tinggi.***