JAKARTA,- Ketua DPR RI Puan Maharani meluruskan kabar yang belakangan ramai di media sosial mengenai kenaikan gaji anggota dewan periode 2024-2029.
Puan menegaskan tidak ada kenaikan gaji, melainkan perubahan fasilitas yang sebelumnya berbentuk rumah jabatan kini diganti dengan kompensasi uang.
“Tidak ada kenaikan. Hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan usai Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Isu yang beredar menyebut anggota DPR mendapat tambahan Rp3 juta per hari atau sekitar Rp100 juta per bulan. Bahkan dikaitkan dengan pernyataan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, bahwa penghasilan bersih anggota DPR bisa lebih dari Rp100 juta.
Menurut narasi viral itu, kenaikan terjadi lantaran fasilitas rumah jabatan dihapus dan diganti uang Rp50 juta. Namun, Puan menegaskan mekanisme tersebut bukanlah bentuk kenaikan gaji.
“Rumah jabatan sudah dikembalikan ke pemerintah, lalu diberikan kompensasi uang. Jadi bukan kenaikan gaji,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, Puan berharap publik tidak salah paham. Ia menekankan bahwa yang berubah hanya sistem fasilitas tempat tinggal, bukan nominal gaji pokok maupun tunjangan anggota DPR.