banner 728x90
banner 728x90
News

Program Pemutihan Pajak Jatim 2025 Resmi Dimulai, Ini Syarat dan Jadwalnya

×

Program Pemutihan Pajak Jatim 2025 Resmi Dimulai, Ini Syarat dan Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemprov Jatim menggelar program pembebasan pajak daerah 2025.

SURABAYA,- Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan kabar gembira bagi para pemilik kendaraan. Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemprov Jatim menggelar program pembebasan pajak daerah 2025 yang berlangsung mulai 14 Juli-31 Agustus 2025.

Program yang telah memasuki tahun ke-6 ini memberikan berbagai insentif dan keringanan pajak, di antaranya:

  • Bebas Sanksi Administrasi atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
  • Bebas PKB Progresif, yang biasanya dikenakan untuk kepemilikan kendaraan lebih dari satu atas nama yang sama.
  • Bebas Denda dan Pokok Tunggakan PKB Tahun 2024 dan Sebelumnya dengan ketentuan:
  1. Roda dua untuk wajib pajak kurang mampu yang masuk dalam data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem), dengan pokok maksimal Rp 500.000.
  2. Roda dua objek online (ojek online).
  3. Roda tiga, dengan pokok maksimal Rp 500.000.
Baca Juga:  Viral! Sopir Bluebird Mengalami Serangan Angin Duduk

Tak hanya itu, keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB juga diperpanjang hingga 31 Desember 2025, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/400/013/2025.

Tambahan kebijakan juga diberikan untuk kendaraan angkutan umum subsidi maupun non-subsidi. Untuk kendaraan non-subsidi, insentif dapat diberikan sepanjang memenuhi syarat yang ditetapkan hingga akhir tahun 2025. Selain itu, tarif pengenaan PKB dan BBNKB tidak mengalami kenaikan selama periode tersebut.

Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mempercepat pemutihan data kendaraan bermotor di wilayah Jawa Timur.

Pemprov Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya selama periode yang telah ditentukan.